ACEH — Banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, menyisakan jejak kerusakan yang dinilai penting untuk dirawat. Sejumlah peninggalan bencana di wilayah itu diusulkan untuk dipertahankan sebagai kawasan memori bencana.
Usulan tersebut disampaikan Mahfudz Y Loethan, Wakil Komite Tetap Perencanaan Pembangunan Wilayah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurut dia, masih banyak lokasi dan benda yang menjadi saksi langsung kedahsyatan banjir dan longsor.
“Peninggalan itu bukan sekadar reruntuhan. Ia adalah catatan sejarah tentang peristiwa besar yang tidak boleh dihapus,” kata Mahfudz, Jum’at 9 Januari 2026.
Mahfudz menilai bencana tidak bisa dipahami semata sebagai peristiwa alam. Ada rangkaian sebab yang patut dikaji, termasuk cara manusia memperlakukan lingkungan dan mengelola ruang.
Ia menyinggung pengalaman Aceh pascatsunami 2004. Sejumlah titik, seperti Kapal PLTD Apung dan kapal yang tersangkut di atas rumah warga, tetap dipertahankan dan kini berfungsi sebagai ruang pengingat kolektif sekaligus sarana edukasi kebencanaan.
Pendekatan serupa, kata Mahfudz, relevan diterapkan di Aceh Tamiang.
Kawasan memori banjir dapat dirancang dengan mempertahankan bentuk asli sejumlah peninggalan secara terbatas, disertai narasi dan dokumentasi yang menjelaskan skala serta dampak bencana.
Selain sebagai catatan sejarah, kawasan tersebut dinilai penting sebagai media pendidikan lingkungan.
Melalui pengalaman melihat langsung dampak banjir, masyarakat diharapkan memahami konsekuensi dari kerusakan lingkungan dan pengelolaan wilayah yang tidak berkelanjutan.
“Bencana selalu membawa pesan. Jika tidak dicatat dan dipelajari, pesan itu akan hilang,” ujarnya.
Mahfudz menekankan kawasan memori bencana seharusnya menjadi ruang refleksi bersama, bukan sarana pencitraan. Menurut dia, tragedi kemanusiaan perlu diperlakukan secara etis agar nilai pembelajarannya tetap terjaga.
Ia berharap gagasan ini menjadi pengingat bagi Aceh agar lebih berhati-hati dalam memperlakukan alam dan menata wilayah.
“Sejarah bencana harus dirawat. Dari sana, kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Mahfudz.