Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara terbuka mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia menyatakan mundur karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” ujar Ahok saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum. Ia menjelaskan, perbedaan sikap politik itu mengemuka menjelang Pemilihan Presiden 2024. Menurutnya, keputusan mundur merupakan konsekuensi logis dari pilihan politik yang berbeda.
“Biasa saja beda pandangan politik. Saya dukung Ganjar, beliau dukung Pak Prabowo, maka saya berhenti,” kata Ahok usai persidangan.
BUMN Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Kesaksian Ahok menjadi sorotan ketika ia menilai bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap tidak lepas dari kepentingan politik. Di hadapan majelis hakim, ia menyebut penunjukan pejabat di BUMN sering kali bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan.
“Kalau mau jujur, BUMN ini seperti titipan politik. Kalau saya bukan teman Presiden, tidak mungkin saya ditaruh di posisi komisaris utama,” ucap Ahok menjawab pertanyaan Hakim Anggota Adek Nurhadi.
Ia juga menyinggung pencopotan dua direksi Pertamina yang dinilainya memiliki integritas dan kinerja baik, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid. Ahok bahkan menantang jaksa untuk memeriksa Menteri BUMN hingga Presiden Jokowi terkait keputusan tersebut.
Usulan Subsidi Digital Tak Digubris
Selain itu, Ahok mengaku kecewa karena usulannya untuk mengubah skema subsidi BBM tidak mendapat persetujuan pemerintah. Ia mendorong agar subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan melalui voucher digital yang disalurkan lewat aplikasi MyPertamina.
“Saya bilang, Pertamina bisa untung sampai 6 miliar dolar AS kalau subsidi tidak diberikan dalam bentuk barang, tetapi lewat sistem voucher digital,” ungkap Ahok. Ia menilai kondisi keuangan Pertamina tertekan akibat kebijakan pemerintah yang melarang kenaikan harga BBM subsidi, meskipun harga minyak dunia melonjak tajam.
Dalam perkara ini, Ahok dihadirkan sebagai saksi untuk sembilan terdakwa, termasuk Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid yang hingga kini masih buron. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Ahok menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019–2024, kinerja perusahaan justru menunjukkan capaian positif. Ia menyebut Pertamina mencatatkan keuntungan tertinggi sepanjang sejarah, dengan laba puncak mencapai USD 4,7 miliar pada 2023.