Seorang terdakwa kasus narkotika dengan tuntutan hukuman mati, Syalihin GP alias Lihin (40), dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Aksi pelarian itu terekam kamera pengawas (CCTV), di mana Syalihin terlihat melarikan diri dengan cara dibonceng sepeda motor Honda Beat berwarna putih.
“Kalau dipantau dari CCTV, terdakwa dibonceng,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Andi Sitepu, saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Andi menegaskan, berdasarkan pengamatan awal, tidak ditemukan keterlibatan petugas kejaksaan dalam peristiwa kaburnya terdakwa. Meski demikian, kasus tersebut masih didalami oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Dari pengamatan kami tidak ada keterlibatan petugas. Namun, untuk kepastian tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” jelasnya.
Rekaman CCTV Viral di Media Sosial
Rekaman CCTV yang memperlihatkan momen pelarian Syalihin kini viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sebuah sepeda motor jenis KLX melintas terlebih dahulu, disusul motor matic putih yang diduga membawa terdakwa yang masih mengenakan baju tahanan.
Dalam rekaman itu juga terlihat seorang pria berusaha menghentikan laju motor dengan menendang ke arah kendaraan tersebut. Tak lama kemudian, tampak seorang jaksa yang ikut dibonceng sepeda motor berusaha mengejar ke arah pelarian terdakwa.
Narasi yang beredar menyebutkan, “Seorang terdakwa perkara narkotika dilaporkan melarikan diri usai menjalani sidang di PN Lubuk Pakam.”
Kabur Usai Sidang Replik
Syalihin diketahui melarikan diri usai menjalani sidang pada Selasa (27/1) dengan agenda replik, atau tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa. Ia merupakan warga Aceh yang tengah diadili dalam perkara peredaran ganja seberat 214 kilogram, dengan tuntutan hukuman mati.
“Dia sudah dituntut hukuman mati. Saat kejadian, sidang dengan agenda replik,” kata Andi sebelumnya.
Usai persidangan, Syalihin dibawa menuju mobil tahanan dalam kondisi diborgol bersama seorang tahanan lain. Namun, sebelum tiba di kendaraan tahanan, keduanya melakukan perlawanan dan berhasil melepaskan borgol.
Setelah itu, kedua tahanan langsung melarikan diri dari area pengadilan. Petugas sempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tahanan tak jauh dari lokasi. Sementara itu, Syalihin berhasil kabur dengan bantuan sepeda motor yang diduga sudah disiapkan sebelumnya.