CAPE TOWN, AFSEL – Hubungan bilateral antara Afrika Selatan dan Israel semakin memanas setelah kedua negara saling mengusir diplomat masing-masing. Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan resmi menyatakan Ariel Seidman, kuasa usaha Kedutaan Besar Israel, sebagai persona non grata dan memerintahkannya meninggalkan wilayah negara itu dalam waktu 72 jam.
Pengumuman ini disampaikan Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) pada Jumat, dengan tuduhan bahwa Seidman terlibat dalam pelanggaran serius terhadap etika diplomatik. Secara spesifik, departemen menyoroti “serangan yang menghina” terhadap Presiden Cyril Ramaphosa melalui media sosial, serta “kegagalan yang disengaja” untuk melaporkan kunjungan pejabat tinggi Israel kepada pemerintah setempat.
“Tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral,” ungkap departemen tersebut dalam pernyataan resminya.
Afrika Selatan juga menekankan pentingnya bagi Israel untuk menunjukkan sikap hormat terhadap kedaulatan negara mereka dan prinsip hubungan internasional ke depan. “Kami mendesak Pemerintah Israel memastikan bahwa perilaku diplomatiknya di masa depan menunjukkan rasa hormat terhadap Republik dan prinsip-prinsip keterlibatan internasional yang telah ditetapkan.”
Respons cepat datang dari Kementerian Luar Negeri Israel, yang membalas dengan menyatakan Shaun Edward Byneveldt, diplomat senior Afrika Selatan, sebagai persona non grata. Byneveldt, yang menjabat sebagai duta besar Afrika Selatan untuk Palestina dan berkantor di Ramallah, Tepi Barat, diberi waktu 72 jam untuk meninggalkan Israel.
“Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya,” ungkap kementerian Israel dalam pernyataan yang dibagikan di media sosial.
Menurut situs resmi pemerintah Afrika Selatan, posisi Byneveldt mencerminkan pengakuan negara itu terhadap Palestina di tengah pendudukan Israel. Juru bicara DIRCO, Chrispin Phiri, mengkritik pengaturan ini sebagai akibat dari sikap Israel.
“Sikap obstruktif Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana [Byneveldt] diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumahnya. Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional tentang negara Palestina,” tulis Phiri di platform X.
Konflik diplomatik ini meletup di tengah ketegangan yang telah berlangsung berbulan-bulan, dipicu oleh operasi militer Israel di Gaza. Afrika Selatan telah menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir Desember 2023 dengan tuduhan genosida terhadap warga Palestina.
“Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terjebak dalam serangan Israel saat ini di Jalur Gaza karena penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” ungkap negara itu saat itu.
Serangan Israel sejak Oktober 2023 dilaporkan telah menewaskan lebih dari 71.660 orang di Gaza, menurut laporan resmi, sekaligus memicu krisis kemanusiaan parah. Tuduhan genosida juga didukung oleh pakar PBB dan organisasi hak asasi manusia global.
Selain itu, aktivis Afrika Selatan kerap membandingkan kebijakan Israel terhadap Palestina dengan sistem apartheid yang pernah diterapkan di negara mereka sendiri. Kepala hak asasi manusia PBB baru-baru ini menyatakan bahwa Israel mempertahankan “bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah yang menyerupai sistem apartheid yang pernah kita lihat sebelumnya.”
Di dalam negeri, partai oposisi Economic Freedom Fighters (EFF) menyambut baik keputusan pemerintah Afrika Selatan.
“Dari pelanggaran berulang terhadap resolusi PBB, hingga penentangan terbuka terhadap pengadilan internasional, hingga serangan terhadap diplomat, jurnalis, pekerja kemanusiaan, dan warga sipil di Palestina dan sekitarnya, Israel telah memposisikan dirinya sebagai negara nakal yang mengandalkan intimidasi dan provokasi daripada saling menghormati,” ungkap pernyataan partai itu.
EFF mendesak pemerintah untuk memutuskan semua ikatan diplomatik dan ekonomi dengan Israel sebagai langkah tegas melawan apa yang mereka sebut sebagai “Israel yang menerapkan apartheid”.
Eskalasi ini menandai babak baru dalam perselisihan yang lebih luas, di mana Afrika Selatan terus mendukung Palestina berdasarkan pengalaman sejarah mereka melawan penindasan. Para analis memprediksi dampak jangka panjang terhadap hubungan bilateral, termasuk potensi sanksi ekonomi atau intervensi internasional lebih lanjut.