JAKARTA – Kasus Jeffrey Epstein kembali menggemparkan publik dunia setelah munculnya rilis dokumen baru yang dikenal sebagai “Epstein Files”, mengungkap jaringan kekuasaan, uang, dan seks yang selama ini tersembunyi di balik tirai dunia elit internasional.
Epstein awalnya dikenal sebagai sosok cerdas kelahiran Brooklyn, New York, pada 20 Januari 1953, yang menembus dunia finansial berkat kemampuan matematikanya yang menonjol meski tak pernah menamatkan kuliah di Cooper Union maupun New York University.
Kariernya bermula di Bear Stearns pada tahun 1976 sebagai asisten trader. Kerja keras dan ambisi membuatnya cepat meroket hingga mendirikan J. Epstein & Company pada 1988, perusahaan pengelola dana miliarder yang klien terbesarnya adalah taipan ritel Leslie H. Wexner.
Kesuksesan itu mengantarnya memiliki kekayaan luar biasa—mulai dari properti mewah di Manhattan hingga pulau pribadi di Virgin Islands—serta membuka akses ke lingkaran sosial tertinggi: politisi, selebritas, dan pengusaha global.
Namun, di balik citra filantropis dan kedekatannya dengan fondasi riset sains lewat Jeffrey Epstein VI Foundation, terselip sisi kelam yang akhirnya menghancurkan reputasinya.
Tahun 2005 menjadi awal terbongkarnya skandal ketika polisi Florida menyelidiki laporan mengenai praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan Epstein. Dugaan bahwa ia membayar gadis remaja untuk pijat berbayar membuka tabir perdagangan seks berjejaring luas.
Meski pada 2008 Epstein sempat divonis bersalah, kesepakatan hukum istimewa membuatnya hanya menjalani sebagian kecil hukuman—kesepakatan yang kemudian menuai kecaman karena dianggap mencerminkan perlakuan istimewa terhadap kaum berkuasa.
Satu dekade kemudian, serangkaian penyelidikan investigatif media dan kesaksian korban membuka kembali luka lama, menguak skema eksploitasi yang jauh lebih masif dan menyeret nama banyak tokoh berpengaruh di dunia.
Pada Juli 2019, penangkapan Epstein oleh otoritas federal menandai babak baru dalam kasus ini. Ia didakwa atas tuduhan perdagangan seks dan konspirasi kejahatan, dan dipenjara tanpa kemungkinan jaminan di Metropolitan Correctional Center, New York.
Namun, dunia dikejutkan ketika Epstein ditemukan tewas pada 10 Agustus 2019. Otoritas menyebutnya bunuh diri, tetapi teori konspirasi segera merebak—banyak pihak curiga ada pihak berkepentingan di balik kematian mendadak itu.
Para korban merasa dikhianati karena Epstein meninggal sebelum diadili, membuat banyak gugatan hukum kini berfokus pada jejaring sosial, bisnis, dan figur publik yang pernah berhubungan dengannya.
Kasus ini kini menjadi refleksi global tentang bagaimana kekuasaan, kekayaan, dan pengaruh mampu membungkam keadilan, serta memperlihatkan rapuhnya perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual.***
