Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan delapan jenis obat palsu yang dinilai rentan dipalsukan dan banyak beredar di pasaran. Obat-obatan tersebut sebagian merupakan produk yang umum digunakan masyarakat, sehingga berisiko tinggi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Seiring temuan tersebut, BPOM juga menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu, sebuah platform khusus yang menyediakan informasi terkini mengenai hasil pengawasan dan temuan obat palsu di lapangan. Kanal ini diharapkan menjadi rujukan masyarakat agar lebih waspada sebelum membeli dan mengonsumsi obat.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya memperkirakan bahwa sekitar satu dari sepuluh produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memperbarui informasi dan meningkatkan kewaspadaan. Ia berharap kehadiran kanal komunikasi risiko ini dapat membantu masyarakat mengenali ciri-ciri obat palsu sejak dini.
Daftar 8 Jenis Obat yang Sering Dipalsukan
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM serta laporan masyarakat, berikut delapan jenis obat yang kerap dipalsukan:
-
Viagra
-
Cialis
-
Ventolin inhaler
-
Dermovate krim
-
Dermovate salep
-
Ponstan
-
Tramadol hydrochloride
-
Hexymer / Trihexyphenidyl hydrochloride
BPOM menegaskan, obat palsu dapat mengandung bahan yang tidak tepat, dosis berlebih atau kurang, bahkan tidak mengandung zat aktif sama sekali. Dalam beberapa kasus, obat palsu juga ditemukan mengandung zat lain yang berbahaya bagi tubuh.
Risiko Serius bagi Kesehatan
Konsumsi obat palsu berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari keracunan, efek samping berat, resistensi obat, ketergantungan—terutama pada Tramadol dan Trihexyphenidyl—hingga kematian.
Trihexyphenidyl sendiri merupakan obat yang digunakan untuk menangani gangguan gerak, seperti pada penderita Parkinson, serta mengatasi efek samping obat psikiatri. Obat ini kerap dipalsukan karena efek sampingnya dapat memicu sensasi tertentu, sehingga rawan disalahgunakan.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
Taruna mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli obat dan memastikan obat hanya diperoleh dari sarana resmi, seperti apotek. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip CeKLIK, yakni:
-
Cek Kemasan
-
Cek Label
-
Cek Izin Edar
-
Cek Tanggal Kedaluwarsa
Masyarakat juga dapat memanfaatkan situs resmi maupun aplikasi BPOM untuk memastikan suatu produk obat telah terdaftar dan aman digunakan.
BPOM menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti memproduksi atau mengedarkan obat palsu.
“Saya peringatkan kepada seluruh pelaku usaha, baik produsen, distributor, tenaga kesehatan, maupun masyarakat, agar tidak menjual dan/atau mengedarkan produk palsu dengan ciri-ciri yang telah kami rilis,” tegas Taruna dalam keterangan resmi BPOM
