JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penyediaan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan depan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah lembaga keagamaan Islam lainnya. Rencana tersebut mencakup pembangunan gedung bertingkat tinggi yang diproyeksikan mencapai 40 lantai dan akan menjadi salah satu landmark baru di jantung ibu kota.
Pengumuman ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam acara pengukuhan dan ta’aruf pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
“Dan hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI seluas kurang lebih 4.000 meter persegi untuk gedung bagi MUI,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, gedung tersebut tidak hanya akan difungsikan sebagai kantor pusat MUI, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga umat Islam lainnya, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang perkantoran dan kegiatan. Ia menekankan pentingnya kehadiran institusi Islam di lokasi strategis yang selama ini didominasi hotel mewah dan pusat perbelanjaan.
“Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Gimana? Rencananya berapa? Empat puluh lantai,” katanya.
Gagasan pembangunan gedung ini bermula dari usulan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar, yang beberapa bulan lalu menyampaikan keluhan terkait lokasi kantor MUI yang dinilai kurang jelas. Prabowo mengakui bahwa saat itu dirinya pun tidak mengetahui secara pasti lokasi kantor MUI saat ini.
“Pak, kantor MUI sekarang enggak jelas di mana. Saya pun, mohon maaf, tidak tahu persis di mana kantor MUI. Tapi nanti, kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantung Ibu Kota Jakarta, di Bundaran HI. Jangan hanya ada hotel mewah, jangan hanya ada mal. Nanti akan ada gedung yang diperuntukkan bagi lembaga-lembaga umat Islam,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga keagamaan Islam di pusat pemerintahan dan aktivitas nasional, sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih representatif bagi umat. Adapun detail teknis pembangunan, termasuk desain akhir dan jadwal pelaksanaan, akan ditentukan lebih lanjut oleh Kementerian Agama bersama pihak terkait.
