Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada periode menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik sekaligus menjaga produktivitas pekerja.
WFA dianjurkan berlaku pada 16–17 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik, serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada masa arus balik.
Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, tanpa mengorbankan kinerja dan output dunia usaha.
Tidak Berlaku untuk Semua Sektor
Meski bersifat imbauan nasional, Menaker menegaskan bahwa tidak semua sektor diwajibkan menerapkan WFA. Pengecualian diberikan bagi sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kelangsungan proses produksi.
“Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,” ujar Yassierli.
Ia juga menekankan bahwa WFA bukan cuti tahunan. Selama menjalankan WFA, pekerja tetap menerima upah penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau perjanjian kerja masing-masing perusahaan.
ASN Juga Terapkan Skema Kerja Fleksibel
Kebijakan serupa juga diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
Rini mengimbau pimpinan instansi pusat dan daerah untuk mengatur pelaksanaan WFA secara selektif dan mandiri, dengan tetap memastikan layanan publik esensial—seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya—berjalan optimal.
Bagian dari Paket Stimulus Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan WFA merupakan bagian dari strategi pemerintah mengelola mobilitas masyarakat selama periode Lebaran, yang dikenal sebagai masa pergerakan penduduk tertinggi dalam setahun.
Selain WFA, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp12,83 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk diskon tarif transportasi selama Lebaran 2026.
“Ini bukan libur, tapi kerja dengan skema work from anywhere atau flexible working arrangement. Jadi tetap bekerja, hanya lebih fleksibel,” tegas Airlangga.
