KUALA LUMPUR, MALAYSIA – Otoritas anti-korupsi Malaysia menghadapi sorotan tajam setelah Ketua Komisi Anti Korupsi (MACC) Azam Baki dikabarkan akan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan sahamnya di sebuah perusahaan terdaftar. Kasus ini memicu tuntutan pengunduran diri dan rencana aksi protes massa, di tengah upaya menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Berdasarkan laporan Bloomberg, Azam tercatat sebagai pemegang 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd, setara dengan 1,7 persen kepemilikan, yang bernilai sekitar 800.000 ringgit atau Rp3,4 miliar. Informasi ini terkuak melalui laporan tahunan perusahaan yang diserahkan ke Komisi Perusahaan Malaysia pada 3 Februari 2025.
Nama Azam juga tercantum dalam daftar pemegang saham resmi yang dikelola oleh badan regulator tersebut. Dugaan pelanggaran muncul karena kepemilikan ini melebihi batas yang ditetapkan dalam surat edaran pemerintah 2024, yang membatasi pegawai negeri sipil untuk tidak memiliki lebih dari 5 persen modal disetor perusahaan lokal atau maksimal 100.000 ringgit, mana yang lebih rendah.
Dalam responsnya, Azam menyatakan bahwa kepemilikan saham atas namanya sudah pernah diumumkan secara terbuka sebelumnya, dan seluruh saham tersebut telah dilepas pada tahun 2025.
Kontroversi ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Komisi Akuntabilitas Publik Dewan Rakyat, Mas Ermieyati Samsudin, mendesak Azam mundur dari jabatannya sambil menuntut investigasi mendalam. Selain itu, unjuk rasa menuntut pengunduran dirinya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 15 Februari 2026, di depan pusat perbelanjaan Sogo, Kuala Lumpur.
Azam sendiri menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan dari lembaga penegak hukum apapun yang ditunjuk pemerintah. Ia menekankan bahwa semua laporan keuangan dan asetnya telah disusun sesuai regulasi layanan publik melalui mekanisme resmi, tanpa ada yang disembunyikan.
“Saya menyambut baik setiap proses yang transparan, independen, dan objektif untuk menetapkan fakta berdasarkan bukti, mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum,” katanya, seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (13/2/2026).
Lebih lanjut, Azam menilai proses pemeriksaan ini krusial tidak hanya untuk membuktikan integritas pribadinya, tetapi juga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap MACC sebagai garda terdepan pemberantasan rasuah.
“Memang, saya ingin menekankan sebagai seorang pegawai negeri dan kepala lembaga penegak hukum, saya percaya siapa pun yang menghadapi tuduhan harus terbuka dan bersedia untuk diselidiki secara independen dan transparan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip ini berlaku universal tanpa pandang bulu, karena tak ada yang kebal hukum. Namun, penilaian terhadap seseorang juga tak boleh semata-mata bergantung pada opini media. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi di lembaga anti-korupsi Malaysia, di mana integritas pimpinan menjadi kunci utama dalam memerangi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
