JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan terhadap aksi penyisiran (sweeping) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) ke rumah makan atau tempat usaha kuliner selama bulan Ramadan mendatang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan suasana ibadah puasa berlangsung dalam kedamaian, toleransi, dan kerukunan antarwarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Menurutnya, transisi dari perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari menuju Ramadan harus diisi dengan sikap saling menghormati, bukan tindakan yang memicu keresahan masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Pramono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah preventif agar seluruh rangkaian ibadah Ramadan dan Idul Fitri berjalan tertib serta aman. Ia secara khusus menyoroti potensi konflik yang sering muncul akibat sweeping sepihak oleh ormas terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari.
“Sebagai gubernur, saya bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan adanya sweeping,” tegasnya.
Selain sweeping, Pramono juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap berujung pada kerawanan sosial, termasuk potensi tawuran antarkelompok. Ia menekankan bahwa segala bentuk aktivitas yang berisiko menimbulkan keributan akan dilarang.
“Pokoknya, hal-hal yang menimbulkan kerawanan dan keributan tidak saya izinkan. Tetapi jika menimbulkan kenyamanan, tentu akan saya izinkan,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh umat beragama di Ibu Kota, khususnya menjelang Ramadan 2026. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga stabilitas sosial sambil menghormati hak setiap warga dalam menjalankan ibadah dan beraktivitas sehari-hari.
