Aksi nekat tiga sekawan penggasak batik tulis mewah di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Polisi berhasil mengungkap motif dan identitas para pelaku yang menyebabkan kerugian fantastis mencapai Rp1,37 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H pada Rabu (4/2/2026). Tim Reskrim Polsek Tanah Abang segera bergerak melakukan olah TKP dan membedah rekaman CCTV. Hasilnya, sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F-1091-FBU terlihat meninggalkan lokasi dengan mencurigakan.
Berbekal data kendaraan tersebut, polisi melakukan pengejaran hingga ke kediaman salah satu pelaku berinisial LDNK pada Kamis (12/2). Meski sempat tak ada di rumah, petunjuk dari sang suami akhirnya mengarahkan polisi untuk mengamankan LDNK, yang kemudian “bernyanyi” mengenai keberadaan dua rekan prianya, KN dan GJY.
Motif Ekonomi dan Status “Pemain Lama”
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa motif utama ketiganya adalah tekanan ekonomi. Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: JCC ternyata sudah menjadi “langganan” lokasi pencurian mereka.
“Mereka sudah dua kali beraksi, dan keduanya dilakukan di JCC. Aksi pertama melibatkan pencurian kain bahan dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta,” ungkap AKBP Dhimas, Senin (16/2).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan para pelaku di sebuah yayasan dekat rumah mereka. Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
2 Kontainer & 2 Karung Besar berisi baju dan kain batik tulis.
-
2 Koper penuh koleksi batik eksklusif.
-
5 Kantong Plastik Besar berisi dagangan hasil curian.
-
Satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari daerah yang sama ini kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Mereka beserta tumpukan barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut kini telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.