JAKARTA – Kinerja ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan positif dengan total nilai mencapai USD 6,27 miliar, naik 5,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan peningkatan daya saing komoditas perikanan Tanah Air di pasar global.
Amerika Serikat tetap menjadi pasar utama dengan kontribusi USD 1,99 miliar (31,8%), diikuti Tiongkok sebesar USD 1,22 miliar (19,5%), serta negara-negara ASEAN USD 1,00 miliar (16,0%). Capaian ini mencerminkan penerimaan yang semakin baik terhadap produk perikanan Indonesia di tingkat internasional.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, mengapresiasi tren positif tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi sektor ini tidak hanya berhenti pada angka statistik, melainkan benar-benar meningkatkan taraf hidup pelaku usaha kecil di lapangan.
“Kenaikan nilai ekspor ini patut kita apresiasi. Kendati demikian, pertumbuhan ini harus dirasakan manfaatnya oleh para nelayan dan petani udang di tingkat bawah, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” ujar Jaelani di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Jaelani menyoroti adanya ketimpangan struktural dalam industri perikanan nasional, di mana segmen hilir masih dikuasai oleh pelaku usaha bermodal besar. Sementara itu, pelaku usaha kecil dan menengah kerap terpinggirkan dari rantai nilai yang menguntungkan.
Ia mendesak pemerintah memanfaatkan momentum ekspor yang menguat untuk mendorong transformasi menuju industri yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kondisi ini harus diubah. Tren positif ekspor harus menjadi sarana untuk mengangkat pelaku usaha kecil dan menengah agar bisa terlibat lebih jauh dalam rantai pasok global. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton di tengah kejayaan ekspor kita,” tegasnya.
Di sisi lain, Jaelani mengingatkan KKP untuk terus memperkuat pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan. Peningkatan ekspor menandakan tingginya kepercayaan pasar internasional, sehingga standar kualitas wajib dipertahankan secara ketat dan konsisten.
Ia juga merespons isu sensitif terkait dugaan kontaminasi radioaktif pada sebagian produk perikanan asal wilayah Banten yang sempat mencuat sebelumnya.
“KKP harus memastikan kualitas dan keamanan produk kita tetap terjamin. Isu pencemaran, seperti kabar radiasi di Banten, harus segera ditangani secara transparan dan berbasis sains agar tidak merusak kepercayaan pasar internasional yang sudah terbangun,” pungkasnya.
Dengan capaian ekspor tersebut, pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan konkret guna mendistribusikan manfaat secara merata, sekaligus menjaga reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global.