MEDAN – Operasi cepat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar aksi penyelundupan sabu seberat delapan kilogram yang dikemas rapi menyerupai oleh-oleh tradisional Bika Ambon dan dikirim melalui bus antar-provinsi dari Medan menuju Muara Jambi.
Pengungkapan tersangka berawal dari laporan warga pada Kamis malam (12/2/2026) yang mencurigai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar menggunakan transportasi umum.
Polisi kemudian menelusuri rute perjalanan hingga menghentikan bus di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari pemeriksaan di tempat, personel menemukan dua paket sabu seberat dua kilogram di dalam tas milik penumpang berinisial ARM. Narkotika tersebut tersimpan di antara tumpukan kemasan Bika Ambon untuk menipu pengawasan aparat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti tim di lapangan.
“Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam kepada anggota kami bahwa terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi,” ujar Kombes Andy di Medan, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ARM, diketahui masih ada jaringan lain yang menyimpan sisa narkotika di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sehari kemudian (13/2/2026), tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka lain berinisial ZH. Dari rumah tersebut disita enam kilogram sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
“Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram,” tegas Kombes Andy.
Semua barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut bersama kedua tersangka untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari sepuluh tahun penjara.
Kombes Andy menambahkan, pihaknya terus memperkuat pengawasan di jalur transportasi darat yang kerap digunakan jaringan narkoba, termasuk modus penyamaran dalam kemasan makanan khas daerah.
Ia pun mengapresiasi kontribusi masyarakat yang berani melapor sehingga pengiriman barang haram itu berhasil digagalkan.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.***