JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memeriksa status bantuan sosial (bansos).
Selain itu juga untuk pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) tahun 2026 secara mandiri cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kemensos.
Cukup memasukkan NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui apakah mereka masuk dalam Desil 1–4, yaitu kelompok penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil merupakan tingkat kesejahteraan keluarga yang menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)—database terpadu hasil integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial, dan datanya selalu diperbarui secara periodik melalui pemutakhiran daerah, verifikasi lapangan (groundcheck), hingga laporan masyarakat.
Kementerian Sosial memastikan pembaruan tersebut dilakukan agar penetapan sasaran penerima bansos lebih akurat, transparan, dan berbasis data terkini.
Cara mudah cek desil dan bansos Kemensos
Warga kini dapat memeriksa secara mandiri lewat fitur daring di laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Masukkan NIK sesuai KTP di kolom pencarian.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh.
- Tekan tombol CARI DATA, dan hasilnya akan menampilkan identitas, kategori desil, serta status penerima bantuan sosial.
Dengan sistem ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor desa atau Dinas Sosial untuk mengecek status bantuan.
Penjelasan Kemensos soal pembagian desil
Belakangan beredar di media sosial tabel yang membagi desil berdasarkan tingkat pengeluaran, namun Kemensos menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Menurut Joko Widiarto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, “Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset.”
Ia menjelaskan, terdapat 10 desil, masing-masing mewakili 10% tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia, dengan Desil 1 sebagai kelompok 10% termiskin dan Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” kata Joko.
Evaluasi berkala dan sasaran penerima bansos 2026
Kemensos bekerja sama dengan BPS untuk melakukan perhitungan ulang desil secara berkala, memastikan setiap data dan penetapan penerima bansos sesuai kondisi terkini lapangan.
Sistem desil ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
“Desil 1–4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK,” tutur.
Dengan sistem yang semakin digital dan berbasis data, pemerintah berharap penyaluran bansos tahun 2026 lebih tepat sasaran, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.***