JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan lembaga terkait, untuk segera bertindak tegas menyikapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mengungkap rokok elektrik atau vape sebagai media baru penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan ini merespons keterangan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Suyudi menyatakan:
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS).”
Hasbiallah menekankan bahwa isu ini bukan persoalan ringan dan memerlukan respons cepat serta konkret dari penegak hukum.
“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, jika bukti hukum yang kuat terpenuhi, aparat tidak boleh ragu untuk menarik produk vape yang disalahgunakan dari peredaran. Ia menegaskan bahwa regulasi narkotika sudah jelas melarang konsumsi dalam bentuk apa pun.
“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Politisi PKB tersebut juga menyoroti risiko jika persoalan ini dibiarkan berlarut tanpa penanganan serius. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap pengawasan distribusi vape, termasuk pengawasan ketat terhadap cairan (liquid) yang beredar, serta intensifikasi edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif melalui berbagai media.
“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” pungkasnya.
Hasbiallah menambahkan, kunci utama pencegahan terletak pada sinergi erat antara BNN, Polri, kementerian terkait, serta pengawasan lapangan yang lebih ketat guna menutup celah baru peredaran narkoba di Tanah Air.
Temuan BNN ini semakin menguatkan kekhawatiran atas tren penyalahgunaan vape yang menyasar generasi muda, di mana perangkat tersebut diduga dimanfaatkan sebagai modus tersembunyi untuk mengonsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru.