JAKARTA – Masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan pendataan atau pemeriksaan tabung gas LPG. Pelaku biasanya berpura-pura menjadi petugas resmi yang hendak melakukan pengecekan keamanan, pembaruan data pelanggan, atau verifikasi penggunaan LPG bersubsidi. Di balik kedok tersebut, terdapat potensi pencurian, penipuan, hingga pengambilan data pribadi secara ilegal yang dapat merugikan korban.
Tabung gas LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok bagi jutaan rumah tangga Indonesia. Distribusi LPG bersubsidi dikelola oleh Pertamina dan pengawasannya berada di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Karena sifatnya yang vital dan menyentuh langsung masyarakat kecil, isu terkait pendataan dan distribusi gas kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencari celah.
Kasus Nyata di Sejumlah Daerah
Modus mengaku sebagai petugas pemeriksa tabung gas bukan sekadar isu. Beberapa daerah telah mencatat kasus serupa.
Di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dua orang pelaku mendatangi rumah warga dengan mengaku sebagai petugas pemeriksa tabung gas elpiji. Mereka meminta izin masuk untuk melakukan pengecekan. Saat korban diarahkan ke dapur, salah satu pelaku memanfaatkan situasi untuk masuk ke kamar dan mengambil uang tunai serta telepon genggam milik korban. Kerugian ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah dan kasus tersebut dilaporkan kepada aparat setempat.
Kasus lain terjadi di wilayah Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang lansia menjadi korban penipuan yang berkaitan dengan tabung gas. Pelaku memanfaatkan isu bantuan sosial dan keperluan rumah tangga untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan tindakan kriminal. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa lansia merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi target.
Di Batam, Kepulauan Riau, aparat juga pernah menangani perkara penipuan terkait layanan isi ulang tabung LPG 3 kilogram. Pelaku menawarkan jasa pengisian dengan biaya tertentu, padahal praktik tersebut tidak resmi dan merugikan konsumen. Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan distribusi LPG tidak hanya terjadi dalam bentuk pemeriksaan palsu, tetapi juga dalam layanan yang tidak sah.
Selain itu, di wilayah Jakarta dan Bekasi, aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa kali mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi. Tabung 3 kilogram dipindahkan isinya ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Meski berbeda dari modus pendataan palsu, praktik ini memperlihatkan bahwa sektor LPG memang rawan dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.
Mengapa Modus Ini Mudah Dipercaya?
Modus pendataan tabung gas relatif mudah dipercaya karena LPG merupakan kebutuhan sehari-hari. Kehadiran seseorang yang mengaku sebagai petugas pemeriksa tidak langsung menimbulkan kecurigaan. Selain itu, sebagian masyarakat belum memahami secara detail prosedur resmi pendataan LPG bersubsidi.
Pelaku juga sering menggunakan atribut menyerupai petugas resmi, membawa buku catatan, atau mengenakan pakaian rapi untuk meyakinkan korban. Dalam beberapa kasus, mereka memanfaatkan ketakutan dengan menyebut adanya razia, pembaruan data wajib, atau ancaman tidak bisa membeli gas jika tidak terdaftar ulang.