JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto turun tangan merespons polemik distribusi tabung LPG 3 kg atau gas melon di masyarakat.
Ia memberikan instruksi agar para pengecer dapat kembali menjual ‘gas melon’ seperti sebelumnya.
Sebelumnya, distribusi gas melon menjadi perbincangan hangat setelah kebijakan pembatasan pembelian di tingkat pengecer diterapkan. Kebijakan tersebut hanya memperbolehkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi.
Langkah pembatasan ini awalnya bertujuan untuk menekan harga gas melon serta memastikan subsidi diberikan kepada penerima yang tepat. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan dampak berupa antrean panjang di pangkalan resmi.
Melihat situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas melon, demi mengurai antrean dan memudahkan masyarakat.
Instruksi Prabowo disampaikan oleh Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat menyeimbangkan pasokan gas melon di lapangan sekaligus mengembalikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Meski pengecer kembali diizinkan berjualan, pemerintah tetap akan memantau ketat distribusi gas melon agar tetap tepat sasaran.***