Langkah berani diambil oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Rencana impor 105.000 unit mobil pikap asal India kini tengah menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, keputusan ini diklaim sebagai bentuk nyata dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran negara secara radikal namun tetap tepat guna.
Efisiensi Fantastis: Hemat Hingga Rp46,5 Triliun
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa efisiensi adalah napas utama dari proyek ini. Agrinas mengincar penghematan yang luar biasa besar, tidak hanya pada pengadaan unit kendaraan, tetapi juga pada sarana prasarana pendukungnya.
“Kami pastikan bahwa untuk produksi, untuk harga, untuk kualitas mobil yang sama, atau spesifikasi yang sama, kami mengadakan efisiensi baik itu untuk mobil maupun sarana prasarana sebesar Rp46,5 triliun,” ujar Joao di acara Indonesia Kita yang ditayangkan Garuda TV Rabu (25/2).
Angka ini diperoleh dari strategi “potong kompas” dalam biaya pembangunan gerai fisik. Jika indeks nasional untuk pembangunan fisik minimal mencapai Rp5,8 juta per meter, Agrinas berhasil memangkasnya hingga 50%, yakni hanya sekitar Rp2,9 juta per meter.
“Kami juga melakukan efisiensi sebesar 50% dari total nilai biaya pembangunan tersebut, dimana indeks nasional itu minimal Rp5.800.000 per meter, kami dalam membangun gerai pembangunan tersebut dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp2.958.000 per meternya,” ujar Joao.
“Sehingga kami lakukan efisiensi di semua hal ini karena itu sesuai dengan amanar yang kami dapat dari Bapak Presiden bahwa manfaatkanlah APBN ini semaksimal mungkin, se-efektif mungkin, dan secara tepat guna untuk mendukung kegiatan Koperasi Merah Putih tersebut,” tambah Joao.
Mengapa Harus India? (Tata & Mahindra)
Pemilihan kendaraan dari pabrikan India seperti Tata Motors dan Mahindra didasari oleh spesifikasi yang setara dengan model yang ada di pasar domestik, namun dengan harga yang jauh lebih kompetitif. Kendaraan ini nantinya akan menjadi tulang punggung mobilitas desa-desa di seluruh pelosok Indonesia.
Tak hanya mobil pikap, kerja sama ini juga mencakup pengadaan traktor guna menjaga ketahanan pangan dan mekanisasi pertanian kita.
Bukan Sekadar Dagang: Wajib Lokalisasi dan Jaminan 12 Tahun
Menjawab kekhawatiran publik soal ketergantungan impor, Joao menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani bukanlah kontrak “beli putus”. Ada poin-poin ketat yang melindungi kepentingan nasional:
-
Produksi Lokal (2027-2028): Mahindra diwajibkan mulai memproduksi unitnya di Indonesia paling lambat pada tahun 2027 atau 2028.
-
Pemanfaatan Sasis Lokal: Agrinas mendorong produsen India ini untuk berkolaborasi dengan produsen sasis dalam negeri, sehingga ada transfer teknologi dan penyerapan industri lokal.
-
Jaminan Suku Cadang 12 Tahun: Masalah klasik mobil “non-Jepang” adalah suku cadang. Agrinas sudah mengunci komitmen bahwa meskipun sebuah model sudah berhenti diproduksi (discontinued), suplai suku cadang wajib tersedia selama 12 tahun.
“Dalam kontrak kami sampaikan bahwa mereka harus mampu menjamin pengiriman spare part. Apabila merek tersebut sudah dihentikan, tetap harus mampu menyuplai kami selama 12 tahun untuk memastikan bahwa mobil-mobil yang beredar Indonesia tidak akan kekurangan spare part. Dan ini tertuang di dalam kontrak ini kami bukan ngomong-ngomong, gitu. Dan bisa saya tunjukkan satu persatu, gitu,” tutup Joao.
Meski memicu perdebatan, Agrinas tetap pada jalurnya untuk membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, anggaran negara bisa menjangkau lebih banyak orang melalui kendaraan operasional yang tangguh namun ekonomis.