JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus tewasnya Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), di rumahnya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2026) dini hari.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Ermanto ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya. Sementara itu, istrinya, Pasmilawati (60), mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan intensif.
Awalnya, polisi menduga kejadian tersebut merupakan aksi perampokan yang berujung pada penganiayaan fatal. Namun, latar belakang korban sebagai aktivis buruh pelabuhan yang vokal memunculkan spekulasi adanya motif lain, termasuk kemungkinan pembunuhan berencana yang berkaitan dengan pengungkapan dugaan korupsi dan penyimpangan di sektor pelabuhan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menekankan pentingnya penanganan serius dan terbuka terhadap kasus ini, mengingat rekam jejak Ermanto yang kerap mengkritik praktik tidak transparan di lingkungan pelabuhan.
“Peristiwa ini harus diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan yang disertai penganiayaan atau ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban yang selama ini dikenal kritis dan vokal,” kata Abdullah, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, polisi wajib bertindak cepat, profesional, dan objektif dengan mengeksplorasi semua kemungkinan motif di balik kematian tersebut guna mencegah munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.
“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Abdullah menegaskan, jika terbukti terdapat unsur pembunuhan berencana, aparat penegak hukum harus menindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat.
“Siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan ini harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua,” tegasnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Ermanto dikenal sebagai mantan ketua serikat pekerja JICT yang aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan serta dugaan korupsi besar di sektor pelabuhan, termasuk perpanjangan kontrak yang dinilai merugikan negara.
Penyelidikan polisi hingga kini masih berlangsung. Aparat menghadapi sejumlah kendala, antara lain minimnya saksi dan tidak adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Komisi III DPR berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka demi menegakkan keadilan serta melindungi kebebasan menyuarakan kebenaran.