PASURUAN, 11 Maret 2026 — Program bantuan ayam petelur bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dijalankan di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan 100 keluarga penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
Sebanyak 100 penerima PKH yang juga menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gejugjati memperoleh masing-masing 24 ekor ayam petelur sebagai bantuan usaha produktif yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
Bantuan yang diberikan oleh KDMP Gejugjati tersebut tidak sekadar hibah ternak, melainkan juga disertai tanggung jawab bagi para penerima untuk memelihara ayam hingga mencapai masa produktif bertelur.
Dalam skema yang diterapkan koperasi, telur yang dihasilkan dari ayam tersebut nantinya akan dijual kembali ke KDMP Gejugjati sehingga para peternak mendapatkan keuntungan dari hasil produksi mereka sendiri.
Salah satu penerima bantuan, Ismail, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk mengelola bantuan ternak ayam petelur tersebut.
Ismail mengatakan bantuan yang diberikan cukup lengkap karena selain mendapatkan 24 ekor ayam petelur, ia juga memperoleh pakan dan obat-obatan untuk kebutuhan pemeliharaan selama satu bulan pertama.
Ia juga mendapatkan fasilitas kandang modern yang dirancang agar kebutuhan makan dan minum ayam dapat terpenuhi dengan baik selama masa pemeliharaan.
“Untuk bantuannya komplet. Untuk satu bulan ke depannya dapat pakan, obat-obatan. Selanjutnya dikelola bagaimana cara pemeliharaan ayam,” kata Ismail, Rabu (11/3).
Selain bantuan sarana dan ternak, para penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan serta penyuluhan dari pengurus koperasi agar mampu menjalankan usaha peternakan secara berkelanjutan.
Ismail mengaku para penerima juga diberi arahan agar tidak menjual atau menyembelih ayam bantuan karena program ini bertujuan menciptakan usaha produktif jangka panjang.
“Kita diberi tahu jangan sampai dijual atau disembelih. Kalau ada kematian (ayam) harus dilaporkan,” katanya.
Jika ayam sudah mulai bertelur, seluruh hasil produksi telur akan dibeli oleh KDMP Gejugjati sehingga pemasaran produk para peternak telah dipastikan sejak awal program berjalan.
“Untuk penjualan telur, ditampung di koperasi, dikelola, dan untuk disalurkan di (dapur) MBG (Makan Bergizi Gratis),” katanya.
Ismail juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas inisiatif pembangunan Koperasi Merah Putih yang membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut memberikan kesempatan bagi warga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui usaha produktif.
“Sangat bagus. Sebagai masyarakat, sangat berterima kasih atas adanya bantuan ini. Sebelumnya belum ada bantuan seperti ini,” kata dia.
Rasa bahagia yang sama juga dirasakan oleh Maemunah (36), warga Desa Gejugjati yang telah menjadi penerima PKH selama enam tahun.
Ia mengaku baru kali ini mendapatkan bantuan yang memberi kesempatan langsung untuk mengembangkan usaha peternakan ayam petelur.
“Disuruh ngrumati. Dipelihara. Nanti telurnya dijual. (Keuntungannya) ditabungkan (di Koperasi Merah Putih),” kata Maemunah.
Maemunah mengatakan dirinya tidak asing dengan kegiatan memelihara ayam karena sebelumnya telah memiliki beberapa ekor ayam kampung di rumahnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, ia semakin termotivasi untuk belajar beternak ayam petelur secara lebih serius.
“Terima kasih, Pak Presiden sudah dikasih bantuan ayam. Sangat membantu. Tambah jaya, Pak Presiden,” katanya.
Secara umum, ayam petelur mulai memasuki masa produksi telur pada usia sekitar 18 hingga 20 minggu atau kurang lebih lima bulan sejak menetas.
Dalam kondisi pemeliharaan yang baik, ayam petelur dapat menghasilkan telur secara produktif selama sekitar 100 minggu atau hampir dua tahun.
Selama periode tersebut, satu ekor ayam petelur rata-rata mampu menghasilkan sekitar 250 hingga 280 butir telur setiap tahun.
Program bantuan ayam petelur berbasis koperasi ini diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi keluarga penerima PKH.***