JAKARTA – Pemerintah mencatat capaian investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif hingga akhir 2025. Secara kumulatif sejak awal pengembangan, realisasi investasi di 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia telah mencapai Rp335 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 248.459 orang.
Capaian tersebut disampaikan dalam acara Iftar Media Gathering yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ajang untuk memaparkan perkembangan terbaru KEK sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan media.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, mengatakan bahwa KEK merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menarik investasi, serta mempercepat pembangunan di berbagai daerah.
Menurutnya, capaian investasi tersebut tidak lepas dari semakin berkembangnya aktivitas ekonomi di kawasan, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha serta memperluas sektor kegiatan di KEK.
“Melalui KEK, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem investasi yang kompetitif sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah,” ujar Rizal.
Sepanjang 2025, realisasi investasi di KEK tercatat mencapai Rp82,5 triliun atau sekitar 98 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah. Aktivitas ekonomi di kawasan tersebut kini semakin beragam, mencakup sektor manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, jasa kesehatan, hingga pendidikan.
Pemerintah juga menilai keberadaan KEK memiliki peran penting dalam memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan ekspor, serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Selain memaparkan capaian investasi, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai arah pengembangan KEK ke depan. Pemerintah menargetkan penguatan kontribusi KEK terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, termasuk melalui peningkatan kualitas data dan transparansi kinerja kawasan.
Dalam kesempatan itu, Dewan Nasional KEK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan akurasi dan transparansi data terkait investasi serta kinerja kawasan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pengembangan KEK ke depan dapat semakin berbasis data dan mampu mendorong transformasi ekonomi nasional secara lebih berkelanjutan.