JAKARTA – Iran menuding Israel melakukan ekosida setelah serangan udara terhadap depot bahan bakar di Teheran. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi menegaskan bahwa Israel harus “dihukum atas kejahatan perangnya” terhadap Republik Islam.
Dalam pernyataannya di platform X yang dilansir Sputnik, Senin (16/3/2026), Araghchi menyebut pemboman tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan tindakan ekosida. Ia memperingatkan dampak lingkungan jangka panjang yang dapat mengancam kesehatan penduduk serta mencemari tanah dan air tanah selama beberapa generasi.
Sebelumnya, Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, telah mengajukan pengaduan resmi terkait serangan yang menyebabkan udara beracun dan hujan asam. Kondisi itu dinilai menimbulkan risiko kesehatan serius bagi warga sipil.