Di tengah bayang-bayang krisis energi akibat perang AS-Israel melawan Iran, Pemerintah Indonesia sedang menggodok kebijakan ekstrem: memotong gaji menteri kabinet hingga anggota DPR. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa kajian mendalam mengenai langkah efisiensi ini tengah difinalisasi.
“Sedang kita detailkan kajiannya,” ungkap Prasetyo singkat usai rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Selasa (17/3/2026).
Belajar dari Pakistan
Ide berani ini berawal dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pekan lalu. Prabowo secara khusus menyoroti langkah Pakistan yang berani tidak menggaji kabinet federalnya selama dua bulan dan memotong 25 persen gaji anggota parlemen demi membantu kelompok masyarakat rentan.
“Semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling lemah,” ujar Prabowo. Selain gaji, sang Presiden juga meminta penghematan di sektor lain, mulai dari pembatasan kendaraan dinas, migrasi ke transportasi publik bagi pejabat, hingga penghentian pembelian aset pemerintah.
Tekanan Fiskal: Rupiah Melemah, Minyak Meroket
Langkah “ikat pinggang” ini diambil bukan tanpa alasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan skenario terburuk bagi ekonomi Indonesia. Jika harga minyak dunia menyentuh 115 dolar AS per barel dan rupiah anjlok ke level Rp17.500, defisit APBN diprediksi membengkak hingga 4,06 persen.
Angka tersebut melampaui batas aman undang-undang sebesar 3 persen. “Artinya, defisit 3 persen sulit dipertahankan kecuali kita berani memotong belanja,” tegas Airlangga.
Respons DPR: “Harus Dimulai dari Atas”
Rencana ini disambut beragam oleh para wakil rakyat di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mendukung penuh namun meminta agar efisiensi juga menyasar program-program yang tidak mendesak.
Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya keteladanan. Menurutnya, aksi potong gaji ini harus dimulai secara simbolis dari Presiden, Wakil Presiden, baru kemudian diikuti oleh para menteri dan anggota legislatif.