JATENG – Di tengah libur Lebaran 2026, layanan terbatas yang tetap dioperasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas dimanfaatkan warga untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan tanah. Meski sebagian besar instansi tutup, masyarakat masih bisa mengakses informasi penting secara langsung.
Sejumlah warga yang datang mengaku terbantu dengan keberadaan layanan tersebut. Mereka tetap bisa berkonsultasi dan memperoleh penjelasan yang dibutuhkan, khususnya untuk persoalan administrasi pertanahan yang mendesak.
Salah satu warga, Imam Syafii dari Purwokerto Timur, mengungkapkan kepuasannya usai berkonsultasi mengenai pengurusan waris. Ia menyebut penjelasan dari petugas sangat rinci dan mudah dipahami.
“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat detail,” ujarnya, Senin (23/03/2026).
Menurut Imam, layanan di hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Ia juga mengapresiasi dedikasi petugas yang tetap melayani di tengah suasana Lebaran.
“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Yusak, warga lainnya yang datang untuk menanyakan perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan meski dalam masa libur panjang.
“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.
Yusak pun mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan pertanahan agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut.
“Kalau misalnya ada yang punya masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,” tuturnya.
Layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga akses layanan publik tetap berjalan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian informasi pertanahan, khususnya dalam situasi mendesak di masa libur panjang.