JAKARTA — Markas Besar TNI memastikan identitas prajurit Indonesia yang gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan identitas prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon.
Insiden ini kembali menegaskan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik. Serangan militer Israel terhadap posisi UNIFIL di Lebanon Selatan menjadi sorotan serius karena dinilai melanggar ketentuan hukum internasional.
Pengamat intelijen, keamanan, dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning) menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran berat karena menyasar posisi pasukan perdamaian yang dilindungi.
“Serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, khususnya karena menyasar langsung posisi pasukan perdamaian yang seharusnya dilindungi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, serangan tersebut juga bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 Tahun 2006 yang mengamanatkan penghentian konflik serta perlindungan terhadap kedaulatan Lebanon dan keamanan personel UNIFIL. “Serangan seperti ini jelas bertentangan dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701(2006).” tegasnya.
Perlindungan terhadap personel Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Kontingen Garuda dari TNI, menjadi isu utama dalam peristiwa ini.
“Setiap serangan, baik langsung maupun tidak langsung, yang merusak fasilitas PBB dan melukai personel adalah pelanggaran berat terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang telah disepakati oleh komunitas internasional,” ungkapnya.
Menyikapi kejadian tersebut, TNI diminta untuk meningkatkan upaya diplomatik guna memastikan jaminan keamanan bagi pasukan yang bertugas di bawah mandat PBB. Aspek keselamatan prajurit juga dinilai harus menjadi prioritas utama dalam setiap misi luar negeri.
“Indonesia agar menetapkan syarat ketat pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, terutama mandat resmi dari PBB. Jadi komprehensifnya rencana operasi, dan jaminan keamanan prajurit. Fokus pasukan adalah sebagai penjaga perdamaian, bukan untuk melucuti senjata atau terlibat operasi militer,” terangnya.
“Mandat resmi dari PBB menjadi syarat utama, dengan rencana operasi yang komprehensif dan jaminan keamanan bagi prajurit,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peran pasukan tetap difokuskan sebagai penjaga perdamaian, bukan untuk operasi tempur atau pelucutan senjata.
“Misi gabung Unifil harus memiliki rencana komprehensif, terstruktur, dan jelas, tidak sekadar masuk ke area konflik dan bukan membela Israel,” tutupnya.
Di sisi lain, Hamas menginginkan kehadiran pasukan internasional, termasuk Indonesia hanya di wilayah perbatasan Gaza dan tidak memasuki area perkotaan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga netralitas serta mencegah keterlibatan langsung dalam konflik internal.