JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan. Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di kawasan perbatasan.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (30/3/2026), Kedubes Iran menyampaikan simpati kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas kehilangan tersebut.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia atas wafatnya secara tragis seorang penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah UNIFIL,” tulis kedutaan dalam rilis.
Selain menyampaikan duka cita, Iran juga mengecam keras serangan yang menyebabkan korban jiwa tersebut. Mereka menilai insiden ini merupakan dampak dari konflik yang terus memanas di wilayah tersebut.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat.”
Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Oleh karena itu, tindakan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa insiden yang menewaskan prajurit TNI itu terjadi akibat serangan artileri yang mengenai area sekitar posisi kontingen Indonesia. Lokasi kejadian berada di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3/2026).
Serangan tersebut tidak hanya menyebabkan satu personel gugur, tetapi juga mengakibatkan tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Situasi keamanan di Lebanon selatan memang tengah memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Intensitas serangan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut dilaporkan meningkat, sehingga memperbesar risiko bagi pasukan penjaga perdamaian internasional, termasuk kontingen Indonesia yang bertugas di bawah mandat PBB.
Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di zona konflik aktif, sekaligus memicu perhatian internasional terhadap perlindungan personel misi perdamaian di wilayah rawan konflik.