JAKARTA – Tiga bank besar nasional, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, menetapkan kebijakan saldo minimum yang berbeda untuk setiap produk tabungan.
Dana tersebut berfungsi sebagai penyangga, terutama ketika rekening tidak aktif, sekaligus dapat digunakan untuk menutup biaya administrasi sesuai ketentuan masing-masing bank.
Per April 2026, berikut rincian saldo minimum:
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp100.000
- Tabungan NOW: Rp25.000
- Tabungan Payroll: Rp10.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Tabungan TKI: Rp10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan SimPel: Rp5.000
BRI
- Simpedes: Rp50.000
- BritAma: Rp50.000
- BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Junio: Rp50.000
- SimPel: Rp5.000
BNI
- Taplus: Rp150.000
- Taplus Bisnis: Rp1.000.000
- Taplus Pegawai: Sesuai perjanjian kerja sama (PKS)
- Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
- BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
- SimPel: Rp5.000
- TabunganKu: Rp20.000
Secara umum, produk tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan seperti SimPel dan TabunganKu memiliki saldo minimum lebih rendah. Sebaliknya, produk untuk segmen bisnis menetapkan saldo lebih tinggi, seiring kebutuhan transaksi dan layanan yang lebih kompleks.