MALUKU TENGGARA – Kepolisian mengungkap dugaan sementara di balik kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) disebut memiliki latar belakang persoalan pribadi yang berujung pada aksi balas dendam.
Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, motif utama yang mengemuka adalah dendam terhadap korban.
“Untuk sementara dari penyelidikan yang kita lakukan, motifnya mengarah pada dendam,” ujar Rian.
Meski begitu, polisi belum membuka secara detail akar permasalahan yang memicu konflik tersebut. Namun, diketahui perselisihan antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak mereka berada di Jakarta.
“Dari informasi yang kami kumpulkan, permasalahan mereka ini sudah terjadi sebelumnya ketika sama-sama berada di Jakarta,” jelasnya.
Sempat Kabur, Pelaku Diciduk Kurang dari Dua Jam
Usai insiden penikaman terjadi, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dan berusaha menghindari kejaran aparat.
Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan persembunyian keduanya di wilayah Maluku Tenggara.
Menurut Kapolres, penangkapan berlangsung singkat berkat kerja sama sejumlah pihak, termasuk keluarga pelaku.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan. Ini juga tidak lepas dari bantuan pihak keluarga,” kata Rian.
Polisi Masih Dalami Kasus
Saat ini, HR dan FU telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta memperjelas motif di balik aksi penikaman yang menewaskan tokoh politik daerah tersebut.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian guna mengurai secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polres Maluku Tenggara untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.