Kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) kini memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil memetakan kronologi dan modus operandi terstruktur yang digunakan para tersangka untuk membobol dana perbankan senilai Rp600 miliar.
Skandal ini berakar dari kerja sama penyaluran kredit (channeling) antara sebuah bank BUMN dengan platform KoinWorks. Sejak tahun 2024, para tersangka diduga mulai menyisipkan daftar peminjam (borrower) fiktif ke dalam sistem pembiayaan.
Modus utamanya adalah penggunaan invoice palsu. Mereka mengajukan pinjaman modal kerja atas nama perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki transaksi riil. Dokumen tagihan dimanipulasi sedemikian rupa agar tampak meyakinkan dan lolos dari verifikasi sistem perbankan.
Penyidik menemukan celah fatal dalam manajemen risiko yang dilakukan para tersangka. Selain memalsukan dokumen, terdapat unsur kesengajaan untuk tidak melakukan penutupan asuransi pada kredit-kredit bermasalah tersebut.
Akibatnya, saat kredit dinyatakan macet, negara tidak dapat melakukan klaim kompensasi, sehingga kerugian Rp600 miliar tersebut jatuh sepenuhnya sebagai beban negara.
Kronologi Malam Penahanan (Mei 2026)
Proses hukum berjalan maraton pada pekan ini. Berikut detik-detik penahanan ketiga petinggi KoinWorks:
-
6 Mei 2026: Pukul 10.00 WIB, JB, BH, dan BAA diperiksa secara intensif sebagai saksi selama 10 jam di kantor Kejati Jakarta.
-
20.00 WIB: Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, status ketiganya resmi dinaikkan menjadi tersangka.
-
21.30 WIB: Suasana berubah tegang saat mobil tahanan Kejaksaan tiba. Tersangka JB dibawa menuju Rutan Salemba, sementara BH dan BAA digiring menuju Rutan Cipinang.
Pembagian Peran: Instruksi Atasan hingga Eksekusi Teknis
Penyidik membagi peran ketiga tersangka dalam skema korupsi ini dengan sangat detail:
-
BH dan JB (Pimpinan Tertinggi): Diduga memberikan instruksi langsung untuk melonggarkan analisis kredit demi mengejar target penyaluran dana (growth) tanpa mempedulikan risiko.
-
BAA (Direktur Operasional): Berperan secara teknis dalam memvalidasi dokumen-dokumen fiktif agar terbaca sah di dalam ekosistem KoinWorks sebelum diajukan ke pihak bank.
Kejaksaan kini tidak hanya berhenti pada pasal korupsi. Fokus penyidik mulai bergeser ke arah pelacakan aset (asset tracing). Muncul dugaan kuat adanya potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri ke mana aliran dana Rp600 miliar tersebut mengalir. Polisi mendalami kemungkinan penggunaan uang tersebut untuk pembelian aset mewah atau investasi di platform lain.