Situasi di perairan Mediterania Timur kian genting bagi para relawan kemanusiaan asal Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan adanya tambahan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel, membuat total WNI yang ditahan kini melonjak menjadi tujuh orang.
Kabar buruk ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, berdasarkan pemutakhiran data diplomatik terbaru pada Selasa malam.
“Berdasarkan informasi terkini pukul 19.50 WIB, jumlah WNI yang ditangkap Israel telah bertambah,” ungkap Vahd Nabyl kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Tujuh Ditahan, Dua Masih Terkatung-katung di Lautan
Vahd menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang nekat bertaruh nyawa menembus blokade demi mengantarkan bantuan ke Gaza dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Nahas, gelombang intersepsi militer Israel berhasil menciduk mayoritas dari mereka.
“Dari total sembilan WNI, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap. Sementara itu, dua WNI lainnya diketahui masih berada di atas kapal Kasr 1 Sadabat,” jelasnya.
Nasib dua WNI yang tersisa di atas kapal pun kini berada di ujung tanduk. Dengan situasi lapangan yang sangat dinamis dan agresif, pelayaran mereka menuju Gaza ibarat berjalan di atas garis maut karena bisa disergap kapan saja.
“Kedua WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi yang sangat rawan. Mereka sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan serupa oleh militer Israel,” tambah Vahd dengan nada waspada.
Diplomasi RI Pasang Status Siaga Satu
Menghadapi aksi penahanan massal ini, Kemlu RI langsung mengaktifkan protokol darurat. Seluruh jaringan perwakilan diplomatik Indonesia yang berada di sekitar kawasan konflik kini telah diperintahkan untuk memasang status siaga penuh.
Pemerintah terus bergerak di bawah radar untuk melakukan verifikasi koordinat terakhir serta memastikan kondisi fisik dan mental ketujuh WNI yang berada di dalam tahanan militer Israel.
“Perwakilan RI terkait dalam posisi siaga penuh untuk segera menindaklanjuti setiap perkembangan di lapangan. Kami akan terus memantau situasi secara real-time, melakukan verifikasi posisi, serta menyiapkan langkah-langkah perlindungan hukum dan fisik yang mutlak dibutuhkan oleh warga negara kita,” pungkas Vahd menutup pernyataannya.