JAKARTA – Indonesia bersama sembilan negara lain mengecam keras serangan Israel terhadap Global Samud Flotilla, armada kapal sipil yang menjalankan misi kemanusiaan untuk menyoroti penderitaan rakyat Palestina.
Dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Selasa (19/5/2026), pernyataan bersama itu disampaikan oleh para menteri luar negeri Türkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
“Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” sebut pernyataan itu.
Para menteri menyampaikan keprihatinan serius atas keselamatan peserta sipil dalam misi tersebut, mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan, serta menuntut penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Pernyataan bersama itu juga menilai serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi. Negara-negara tersebut menyerukan komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Mereka mendesak langkah konkret guna mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.