JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi (20/5/2026) masuk kategori tidak sehat, menempatkan ibu kota di peringkat keempat kota dengan udara terburuk di dunia.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.42 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 158, dengan polusi PM2.5 mencapai konsentrasi 65 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif karena berpotensi merugikan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
IQAir merekomendasikan masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan, menggunakan masker bila harus keluar rumah, serta menutup jendela agar terhindar dari paparan udara kotor.
Sebagai perbandingan, kategori baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–150, sangat tidak sehat 200–299, dan berbahaya 300–500.
Kota dengan kualitas udara terburuk saat ini adalah Lahore, Pakistan (AQI 343), disusul Johannesburg, Afrika Selatan (172), Kuwait (162), Jakarta (158), dan Delhi, India (132).
Menanggapi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung Mei–Agustus. Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Pemprov menekankan bahwa pengendalian polusi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas wilayah dan antarorganisasi perangkat daerah di sekitar Jakarta.