JAKARTA – Wacana peningkatan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan kembali menjadi perbincangan di sektor pendidikan nasional setelah mendapat dukungan sekaligus catatan kritis dari Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Menurut Fikri, gagasan tersebut memiliki tujuan yang baik karena berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penguatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menilai kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan sistem pendidikan dan kualitas generasi masa depan.
Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dapat diterapkan secara instan tanpa perencanaan yang matang dan pembahasan teknis yang komprehensif.
“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini.”
“Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kesejahteraan Guru dan Dosen Dinilai Harus Menjadi Prioritas
Fikri menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi agenda utama dalam pembangunan pendidikan nasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan taraf hidup para guru yang berada di garis depan proses pembelajaran.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyentuh guru, tetapi perlu mencakup dosen sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional.
“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Tantangan Pendidikan Masih Membutuhkan Solusi Nyata
Di tengah munculnya usulan kenaikan gaji guru, sektor pendidikan masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang memerlukan penyelesaian konkret dari pemerintah.
Salah satu tantangan yang disorot adalah belum adanya mekanisme yang jelas untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah gratis.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai agenda besar pendidikan memerlukan dukungan regulasi, pembiayaan, dan perencanaan yang saling terintegrasi.
Anggaran Rp360 Triliun Jadi Pertimbangan Besar
Pernyataan Fikri disampaikan sebagai tanggapan atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengajukan gagasan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan.
Gita berpandangan bahwa investasi terbesar untuk masa depan bangsa terletak pada peningkatan kualitas guru melalui perbaikan kesejahteraan yang signifikan.
Namun di sisi lain, DPR menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara secara realistis.
Berdasarkan berbagai simulasi dan perhitungan yang berkembang, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru di Indonesia diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp360 triliun setiap tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.
DPR Dorong Kajian Menyeluruh
Fikri mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pembahasan yang mendalam terkait usulan tersebut.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik harus disusun secara terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh guru dan dosen tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia berharap diskusi yang komprehensif dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang realistis sekaligus mampu memperkuat kualitas pendidikan nasional dalam jangka panjang.***