JAKARTA – Anggota DPR RI Arisal Aziz menerima penghargaan dari Polda Sumatera Barat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80 berkat kontribusinya membangun Kampung Anti Narkoba.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif Arisal Aziz dalam mendorong gerakan sosial yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.
Momentum penghargaan berlangsung dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Sumatera Barat.”
“Mari kita bersama-sama menjaga daerah ini dari berbagai ancaman, termasuk narkoba, serta memperkuat persatuan demi masa depan generasi penerus bangsa,” kata Arisal usai menerima penghargaan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (01/07/2026) lalu.
Melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (2/7/2026), Arisal menjelaskan penghargaan itu menjadi pengakuan atas komitmennya mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II tersebut, keberadaan Kampung Anti Narkoba merupakan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai pencegahan sejak tingkat lingkungan menjadi strategi penting agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam memerangi peredaran narkoba.
Arisal juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat terus memperkuat sinergi bersama Polri demi menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Hingga pertengahan 2026, Arisal Aziz telah menggagas dua Kampung Bebas Narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Program pertama diresmikan di Rumah Aspirasi Arisal Aziz, Kampung Dalam, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, pada 29 Oktober 2025.
Program berikutnya dibentuk di LBH Josal Bantu Rakyat Posko Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada 6 Juni 2026.
Keberadaan dua kawasan tersebut diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pencegahan narkoba di tingkat lokal.
Penghargaan dari Polda Sumbar sekaligus mempertegas bahwa keterlibatan wakil rakyat dalam gerakan sosial dapat memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat dan masa depan generasi muda.***