Garuda Tv – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui sempat menerima kunjungan resmi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Suhardiman disebut meninggalkan sebuah amplop tertutup yang kemudian dikembalikan melalui ajudan Menteri Kehutanan pada 12 Juni 2026.
Raja Juli menjelaskan, audiensi tersebut berlangsung secara resmi setelah Kementerian Kehutanan menerima surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tertutup setelah pertemuan selesai.
Menurut Raja Juli, dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya, Bambang Hariadi, untuk mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut.
Pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi.
Raja Juli juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, dirinya tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saya sudah melaksanakan usaha saya untuk memberantas korupsi. Amplopnya sudah dikembalikan tanggal 12 Juni 2026, 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya otorisasi dikeluarkan di Kuantan Singingi,” ujar Raja Juli Antoni.
Di sisi lain, KPK menyatakan membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Menurut KPK, pemanggilan tersebut dimungkinkan karena kewenangan penerbitan keputusan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan, sehingga keterangan Menteri Kehutanan dinilai dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami alur pemberian amplop tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/