SULTENG — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menjadi perhatian publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Visioner Indonesia mengimbau masyarakat menyikapi informasi tersebut secara objektif dengan mengacu pada data resmi yang tersedia.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen resmi yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Menurutnya, keberadaan LHKPN justru memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat negara melalui mekanisme yang telah disediakan.
“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga perlu dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai, perubahan nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tidak dapat serta-merta diartikan sebagai adanya pelanggaran hukum. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang secara sah dapat memengaruhi nilai kekayaan seorang penyelenggara negara dan seluruhnya dapat ditelusuri melalui mekanisme verifikasi yang telah diatur.
Akril menjelaskan bahwa peningkatan nilai aset dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari penambahan kepemilikan yang sah, kenaikan nilai investasi, transaksi yang legal, hingga meningkatnya harga pasar atas aset yang dimiliki. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap informasi mengenai LHKPN dipahami secara menyeluruh dan tidak dipotong dari konteksnya.
“Seluruhnya merupakan bagian yang dapat diverifikasi melalui mekanisme yang telah diatur oleh KPK,” katanya.
Selain menyoroti pentingnya transparansi, Visioner Indonesia juga menilai komitmen Andi Sumangerukka terhadap tata kelola pemerintahan yang berintegritas patut diapresiasi. Salah satu yang menjadi perhatian organisasi tersebut adalah komitmen ASR untuk menghibahkan gaji beserta sejumlah fasilitas jabatan guna mendukung akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tenggara.
Menurut Akril, kebijakan tersebut mencerminkan orientasi kepemimpinan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang daerah.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah-langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Visioner Indonesia menilai kepemimpinan ASR selama ini diarahkan pada percepatan pembangunan di berbagai sektor. Sejumlah program yang menjadi fokus antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai kebijakan yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, Akril menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap penyelenggara negara tetap merupakan bagian penting dari sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar proses pengawasan dilakukan secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, transparansi, pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi merupakan tiga elemen yang saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menutup pernyataannya, Akril menilai pelaporan LHKPN secara terbuka menjadi salah satu indikator komitmen seorang penyelenggara negara dalam menerapkan prinsip good governance.
“Kepemimpinan yang baik lahir dari transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi. Ketiga hal tersebut telah ditunjukkan oleh Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN dan komitmennya membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka,” pungkasnya.