Modus menyusup menjadi pekerja ilegal lewat jalur pariwisata kembali memakan korban dari pihak agensi perjalanan. Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Femas Yani Arianto, dilaporkan sengaja memisahkan diri dan kabur dari rombongan saat mengikuti program open trip di Korea Selatan. Femas kini dipastikan telah melewati batas izin tinggal resmi (overstay).
Dhani, pemilik agensi travel Berani Backpacker, membeberkan bahwa pelarian Femas sudah direncanakan dengan sangat rapi. Pemuda tersebut langsung menghilang sesaat setelah mereka menginjakkan kaki di Negeri Gingseng.
“Pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, peserta atas nama Femas memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan apa pun kepada Tour Leader maupun Tour Guide,” ungkap Dhani saat diwawancarai pada Kamis (16/7/2026) malam.
Hingga masa tur berakhir dan visa miliknya kedaluwarsa pada 12-13 Juli 2026, Femas tidak pernah kembali. Pihak Tour Guide di Korea Selatan pun telah melaporkan kasus ini secara resmi ke instansi pemerintah dan pihak imigrasi setempat.
Dari total 27 peserta tur, hanya Femas yang tertinggal di Korea Selatan, sementara peserta lainnya telah pulang dengan selamat ke tanah air.
Aroma Kejanggalan: Drama dan Kebohongan Pihak Keluarga
Manajemen Berani Backpacker tidak tinggal diam. Tim langsung melacak keberadaan Femas dengan menyambangi rumah ibu kandungnya di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sang ibu tercatat resmi sebagai penjamin (sponsor) dalam dokumen keberangkatan Femas.
Di sinilah drama dimulai. Pihak keluarga terindikasi kuat mencoba menutup-nutupi pelarian Femas dengan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan kontradiktif.
Sang ibu awalnya berdalih tidak tahu-menahu, menyebut Femas sebagai anak pembangkang yang bertindak semena-mena, dan menuduh dokumen visa dibuat sendiri tanpa izinnya. Setelah didesak, terungkap fakta bahwa sang ibu secara sadar mencetak rekening koran di bank lengkap dengan cap resmi dan menandatangani surat sponsor.
Seluruh riwayat panggilan telepon dan isi pesan singkat (chat) dengan Femas di ponsel sang ibu telah dihapus bersih dengan dalih “emosi”. Keluarga sempat menyembunyikan fakta bahwa Femas sebenarnya pernah menempuh pendidikan bahasa di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) khusus untuk persiapan kerja ke Korea Selatan.
Keluarga menyebut Femas sudah satu bulan tidak pulang. Namun, kesaksian para tetangga meruntuhkan alibi tersebut; Femas nyatanya masih terlihat menunaikan salat Jumat di kampungnya pada 26 Juni 2026, beberapa hari sebelum terbang ke Korea.
Kesal karena merasa dibohongi dan ditutupi datanya, manajemen Berani Backpacker akhirnya mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan sang ibu selaku penjamin ke pihak kepolisian di Indonesia.
Dampak Fatal: Agen Travel Nombok Denda Rp125 Juta
Dhani sangat menyayangkan aksi egois yang dilakukan oleh Femas. Pasalnya, ulah nakal satu orang ini merusak reputasi bisnis yang ia bangun dan merugikan ratusan calon sekoci turis lainnya di masa depan akibat pengetatan visa.
“Kami pihak travel yang dikenakan denda Rp125 juta oleh otoritas terkait. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea dan menghadapi risiko ini. Sementara peserta lain yang tidak tahu apa-apa ikut terkena imbasnya,” keluh Dhani.
Jika diingat kembali, gerak-gerik Femas memang sudah tidak biasa sejak awal. Satu bulan sebelum berangkat, ia nekat datang langsung ke kantor agensi di Sidoarjo untuk mendaftar—sebuah hal yang sangat jarang dilakukan oleh peserta open trip biasa.
Kecurigaan tim lapangan semakin menguat saat rombongan berkumpul di Jakarta dan selama tur berlangsung di Korea. Femas selalu bersikap introver, cenderung menghindari sorotan kamera (showing), dan selalu mengambil posisi paling belakang atau bersembunyi saat sesi foto grup rombongan dilakukan.
Meskipun telah dirugikan secara materi dan moril, Dhani masih mengetuk pintu hati Femas agar mau menunjukkan iktikad baiknya. Pihak travel bahkan menawarkan akan membelikan tiket pulang jika ia terkendala masalah biaya.