JAKARTA – Setiap tanggal 26 Juli, Indonesia memperingati Hari Puisi Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi karya sastra, khususnya puisi, sekaligus mengenang penyair legendaris Chairil Anwar, yang lahir pada tanggal tersebut.
Hari Puisi Indonesia pertama kali dideklarasikan dalam Pertemuan Penyair Indonesia (PPI) di Pekanbaru pada 22 November 2012. Dalam pertemuan itu, para penyair sepakat menetapkan tanggal kelahiran Chairil Anwar sebagai Hari Puisi Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya sebagai pelopor puisi modern Indonesia.
Siapa Chairil Anwar?
Chairil Anwar lahir di Medan pada 26 Juli 1922 dan wafat di Jakarta pada 28 April 1949. Meski usianya singkat, ia meninggalkan warisan sastra yang sangat berpengaruh. Sejumlah karya monumentalnya antara lain Aku, Kerikil Tajam dan yang Terampas dan yang Putus, serta Deru Campur Debu.
Gaya puisinya yang kuat, individualis, penuh semangat, dan revolusioner menjadikannya salah satu tokoh penting Angkatan ’45 sekaligus tonggak perkembangan sastra Indonesia modern.
Hari Puisi Indonesia dan Hari Puisi Nasional
Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli berbeda dengan Hari Puisi Nasional yang diperingati setiap 28 April, bertepatan dengan hari wafat Chairil Anwar. Jika Hari Puisi Nasional lebih menandai penghormatan atas jasa sang penyair, Hari Puisi Indonesia menekankan semangat kelahiran, kehidupan, dan perkembangan puisi sebagai bagian dari kebudayaan bangsa.
Penetapan Resmi dan Maknanya
Pada 2025, pemerintah semakin mengukuhkan peringatan Hari Puisi Indonesia melalui Keputusan Menteri Kebudayaan. Penetapan tersebut menegaskan bahwa puisi memiliki peran penting dalam perjalanan kebudayaan, pembentukan karakter, serta peradaban bangsa.
Seperti disampaikan dalam salah satu pernyataan resmi terkait peringatan tersebut:
“Hari Puisi Indonesia bukan sekadar memperingati satu orang, melainkan merawat napas sastra bangsa yang terus hidup.”