JAKARTA – Membeli kendaraan bekas tidak cukup hanya dengan mengecek kondisi mesin, bodi, dan harga, tetapi juga wajib memastikan keaslian dokumen kendaraan.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi dokumen penting yang harus diperiksa calon pembeli sebelum menyelesaikan pembayaran kendaraan bekas.
Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari risiko memperoleh BPKB palsu yang dapat memicu kerugian finansial dan persoalan administrasi di kemudian hari.
Korlantas Polri membagikan sejumlah cara sederhana untuk membantu masyarakat mengenali karakteristik BPKB asli sebelum melakukan transaksi kendaraan.
Berikut ini tiga bagian BPKB yang wajib dicek sebelum membeli kendaraan bekas, dikutip dari laman Humas Polri:
1. Cek Permukaan Sampul BPKB
Bagian pertama yang perlu diperhatikan adalah sampul BPKB karena dokumen asli menggunakan material dengan permukaan yang terlihat mengilap atau glossy.
Sebaliknya, BPKB yang patut dicurigai dapat memiliki permukaan lebih kusam, buram, atau menyerupai kertas biasa.
Calon pembeli sebaiknya tidak hanya mencocokkan identitas kendaraan, tetapi juga mencermati kondisi fisik BPKB secara menyeluruh.
2. Amati Hologram BPKB
Hologram pada halaman pertama juga menjadi bagian yang perlu diperiksa ketika calon pembeli ingin memastikan karakteristik fisik BPKB.
Pada BPKB asli, hologram terlihat berwarna keperakan dan dapat mengalami perubahan warna ketika terkena pantulan cahaya.
Sementara itu, hologram pada dokumen palsu cenderung terlihat tidak berubah atau menampilkan warna tertentu yang tidak sesuai karakteristik aslinya.
3. Cocokkan Nomor Seri BPKB
Nomor seri menjadi bagian lain yang tidak boleh dilewatkan karena berkaitan dengan identitas dokumen dan data kendaraan yang tercatat.
Pembeli perlu memastikan nomor seri pada BPKB sesuai dengan data kendaraan serta informasi kepemilikan yang tercantum dalam dokumen resmi.
Jangan Hanya Mengandalkan Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik BPKB dapat menjadi langkah awal, tetapi cara tersebut belum cukup untuk memastikan dokumen benar-benar sah.
Verifikasi yang lebih akurat dapat dilakukan dengan membawa BPKB ke kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda setempat.
Petugas dapat melakukan pengecekan melalui sistem database Korlantas Polri untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan dokumennya.
Masyarakat juga dapat menggunakan layanan resmi seperti e-Samsat untuk membantu memeriksa informasi kendaraan sebelum transaksi dilakukan.
Langkah verifikasi tersebut penting sebagai tindakan pencegahan agar pembelian kendaraan bekas tidak berujung pada persoalan dokumen.
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membayar kendaraan bekas sebelum seluruh dokumen diperiksa dan dipastikan sesuai.
Kelengkapan serta kesesuaian dokumen dengan data resmi menjadi faktor penting untuk menciptakan transaksi kendaraan bekas yang aman dan nyaman.
Tips Singkat Sebelum Membayar
- Periksa: sampul BPKB, hologram, dan nomor seri.
- Verifikasi: cocokkan data BPKB dengan kendaraan dan dokumen terkait.
- Pastikan: lakukan pengecekan melalui layanan resmi sebelum pembayaran.
- Hindari: transaksi terburu-buru hanya karena tergiur harga kendaraan yang murah.***


