JAKARTA – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA) melayangkan kecaman keras terhadap sebuah aksi promosi minuman keras (miras) bermerek Newport yang menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai bagian dari gimmick pemasaran. Insiden yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu kini telah menyita perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung tampak ditantang untuk menghafalkan Surah Ad-Dhuha, salah satu surah dalam Al-Qur’an, sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah berupa minuman beralkohol. Aksi ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan dan disebut telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian Al-Qur’an yang tidak bisa ditoleransi dengan dalih apa pun. Menurutnya, memanfaatkan ayat suci sebagai alat hiburan sekaligus strategi pemasaran produk merupakan perbuatan yang jauh dari nilai-nilai kepatutan.
“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan. Lebih tidak patut lagi ketika ayat suci dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” tegas Jazuli, Selasa (11/8/2026).
Jazuli menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kekeliruan konsep promosi yang minim kepekaan. Bagi PB Mathla’ul Anwar, kasus ini menyentuh langsung penghormatan terhadap kitab suci umat Islam sekaligus norma kehidupan beragama yang berlaku di Indonesia.
“Jangan berlindung di balik alasan promosi, hiburan, atau kreativitas. Ada batas moral, etika, dan hukum yang tidak boleh diterobos. Ayat-ayat Allah tidak boleh dipermainkan untuk menjual produk apa pun, apalagi minuman keras yang jelas keharamannya menurut Islam,” ujarnya.
Atas dasar itu, PB Mathla’ul Anwar mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut peristiwa ini secara menyeluruh. Pihaknya meminta agar penyelidikan tidak hanya menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga menjangkau pihak-pihak yang merancang, memerintahkan, hingga menyelenggarakan gimmick promosi tersebut.
“Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi. Usut siapa yang bertanggung jawab dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa ayat-ayat suci boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis,” tegas Jazuli.
Selain menuntut langkah hukum, PB Mathla’ul Anwar juga meminta penyelenggara acara serta pemilik atau pengelola kegiatan promosi tersebut untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.
Meski demikian, Jazuli mengingatkan agar umat Islam menyikapi persoalan ini dengan cara yang bermartabat, tanpa mengambil tindakan sepihak, dan tetap mempercayakan proses penyelesaiannya kepada aparat berwenang.
“Kami tidak menghendaki main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika kesucian Al-Qur’an dipermainkan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial,” pungkas Jazuli Juwaini.


