Keberadaan potongan garis polisi (police line) yang terikat di halaman rumah Susanah (38), warga Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendadak jadi teka-teki publik. Nama Susanah sebelumnya menyedot perhatian nasional usai disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI.
Simpang siur mengenai keberadaan pita kuning tersebut memicu spekulasi. Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan pengurus lingkungan setempat.
Polisi Tegaskan Tidak Pernah Memasang Police Line
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membantah keras tuduhan bahwa personelnya telah memasang garis polisi di kediaman Susanah. Ia menegaskan, saat jajaran Polsek mendampingi Susanah dan suaminya, Didim (38), kembali dari Jakarta pada Selasa (18/8/2026), tidak ada bentangan garis polisi di lokasi.
“Di halaman rumahnya (Susanah) sama sekali tidak ditemukan adanya garis police line,” tegas Edison dalam keterangan resminya.
Pantauan langsung media di lokasi pada Selasa sore juga mengonfirmasi rumah tersebut dalam keadaan sepi. Tidak ada garis polisi yang membentang maupun aktivitas penyidikan. Hanya tampak mesin jahit dan tumpukan karung kain lap majun—mata pencaharian asli Susanah—tergeletak di teras rumah.
Meskipun polisi membantah ada barikade penyidikan, potongan pita kuning berlogo kepolisian itu memang sempat terlihat warga. Pada Senin (17/8/2026) pagi, potongan garis polisi tersebut tampak terikat pada tiang penyangga atap teras rumah.
Sisa gulungan garis polisi serupa juga ditemukan terikat di sebuah bangunan pos ronda yang terletak di ujung gang menuju rumah Susanah. Hal inilah yang kemudian memicu pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut.
Inisiatif Perangkat Desa Demi Ketenangan Anak Korban
Iis Isnawati, istri Ketua RT setempat, akhirnya meluruskan asal-usul garis kuning tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan atas kesepakatan internal perangkat lingkungan—terdiri dari Ketua RW, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa—beberapa hari sebelum Peringatan HUT ke-81 RI.
Langkah ini diambil sebagai upaya diskresi lingkungan untuk membatasi gelombang awak media dan warga yang mendatangi rumah Susanah saat pemiliknya masih berada di Jakarta.
“Kami khawatir dengan kondisi psikologis anak-anaknya yang mungkin belum siap dengan situasi tiba-tiba di mana orang tuanya viral dan rumahnya diserbu banyak orang,” ungkap Iis.
Iis menambahkan, perangkat desa mewajibkan setiap tamu atau wartawan yang datang untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT/RW demi menjaga ketertiban kawasan setempat.
Saat pita kuning tersebut dipasang, Susanah dan suaminya memang tidak berada di rumah. Pasangan suami istri ini telah diboyong ke Jakarta sejak Rabu (12/8/2026) atas undangan resmi kenegaraan.
Susanah terpilih menjadi salah satu perwakilan masyarakat Jawa Barat untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara, Jakarta. Pemilihannya didasarkan pada hasil seleksi Kementerian Sosial berdasarkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bermula dari Kekeliruan Data Upah dalam Pidato Presiden
Sorotan media terhadap Susanah berawal dari pidato Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026). Saat itu, Presiden memperkenalkan Susanah sebagai sosok buruh harian pengupas bawang dengan klaim nominal upah yang fantastis, yakni “Rp700.000 per kilogram”.
Pernyataan tersebut mendadak gempar dan menjadi polemik publik. Setelah diklarifikasi oleh pihak keluarga dan tetangga, terungkap adanya kekeliruan data. Pekerjaan harian Susanah sebenarnya adalah penjahit kain lap majun dengan upah riil sebesar Rp700 per kilogram (bukan Rp700.000), serta sesekali menjadi buruh cuci ompreng program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak Istana akan melakukan evaluasi dan pengecekan ulang atas data input yang dibacakan dalam pidato tersebut.




