Acara peringatan Maulid Nabi dan Haul keluarga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung gesekan sosial usai diwarnai penyalaan petasan hingga dini hari. Kejadian tak menyenangkan tersebut memicu protes keras dari warga sekitar yang merasa terganggu dan mendapat perlakuan intimidatif.
Salah seorang warga terdampak, Amanda Andini, mengungkapkan bahwa rangkaian acara reuni keluarga besar tersebut berlangsung marathon sejak Sabtu (3/10/2026) pagi hingga larut malam di lokasi yang diklaim milik keluarga penyelenggara.
“Mereka membuat acara gabungan reuni akbar keluarga besar dari pagi sampai tengah malam. Waktu saya pulang jam 22.00 WIB, saya bahkan tidak bisa masuk rumah. Pas minta akses masuk, malah diintimidasi parah,” ungkap Amanda, Senin (5/10/2026).
Protes Berujung Intimidasi dan Anak Berkebutuhan Khusus Alami Tremor
Suasana kian memanas ketika petasan bervolume keras terus dinyalakan saat waktu memasuki dini hari. Amanda menceritakan bahwa ledakan petasan tersebut memicu ketakutan luar biasa pada anaknya yang berkebutuhan khusus hingga terbangun dalam kondisi tremor.
Dalam rekaman video yang beredar, Amanda yang mengenakan daster polkadot mendatangi lokasi untuk melayangkan protes. Namun, aksinya justru dibalas respons konfrontatif oleh panitia acara.
“Ada dua warga lain yang juga terganggu. Salah satunya sempat dibentak saat protes. Saat saya mendatangi lokasi, ada pria yang datang menantang dan saya hampir ditampar oleh salah satu peserta acara,” tegasnya.
Hasil Mediasi: Panitia Akui Tak Kantongi Izin Kepolisian
Merespons kekacauan tersebut, pihak Kelurahan Pondok Pinang memprakarsai mediasi pada Minggu (4/10/2026) malam di aula kantor kelurahan dengan melibatkan Polsek Kebayoran Lama, Koramil, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak.
Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, membenarkan bahwa setidaknya ada tiga warga yang melayangkan keberatan dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengkritik acara tersebut.
Dina mengonfirmasi bahwa kegiatan besar yang menyulut emosi warga tersebut ternyata belum dilengkapi izin resmi dari pihak kepolisian.
“Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. Mereka menyampaikan penyesalan atas tindakan emosional yang memicu dugaan indikasi kekerasan terhadap para korban di lapangan,” pungkas Dina.