JAKARTA – Dua prajurit TNI mendapat penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang (OMSP) setelah aksi mereka menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali bendera Merah Putih di Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam upacara yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Dua prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda. Mereka adalah Serda Irfan Farhan dari Yonif 112/Darma Jaya dan Prada Donni Pinto Harahap dari Yonarmed 17/Rencong Cakti.
Melalui penghargaan tersebut, pangkat Irfan Farhan naik dari Serda menjadi Sertu. Sementara Donni Pinto Harahap mendapat kenaikan pangkat dari Prada menjadi Pratu.
Aksi Terjadi Saat Hari Damai Aceh
Aksi kedua prajurit tersebut berlangsung pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh.
Saat itu, bendera Bulan Bintang terpasang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Irfan dan Donni kemudian mengambil tindakan dengan memanjat tiang untuk menurunkan bendera tersebut dan menggantinya dengan Merah Putih.
Keberanian keduanya menjadi dasar pemberian penghargaan dari pimpinan TNI. Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan kedua prajurit dinilai menunjukkan keberanian serta melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok mereka.
“Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok,” ujar Muhammad Nas.
Dinilai Berani dan Patriotik
Menurut TNI, tindakan Irfan dan Donni menunjukkan keberanian serta sikap patriotisme dalam menjaga simbol negara.
Pemberian KPLB tersebut juga menjadi bentuk penghargaan terhadap prajurit yang dinilai memiliki prestasi khusus dalam menjalankan tugas. TNI menyebut keduanya telah menunjukkan nilai-nilai yang sejalan dengan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI.
KPLB OMSP sendiri memiliki dasar dalam ketentuan mengenai kepangkatan prajurit TNI. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 menjelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa OMSP diberikan kepada prajurit yang menjalankan tugas khusus secara langsung, mempertaruhkan jiwa dan raga, serta berjasa melampaui panggilan tugas.
Penghargaan Diberikan di Mabes TNI
Pemberian penghargaan kepada kedua prajurit dilaksanakan di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang dinilai memberikan prestasi lebih dalam pelaksanaan tugas.
Dengan kenaikan tersebut, Irfan Farhan kini menyandang pangkat Sertu, sedangkan Donni Pinto Harahap berpangkat Pratu.
TNI berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi prajurit lainnya untuk terus menjalankan tugas dengan keberanian, loyalitas, dan tanggung jawab, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat di lapangan.
Aksi kedua prajurit tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berlangsung dalam momentum peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. (ACH)





