Pemandangan dramatis sekaligus mengkhawatirkan menghiasi langit Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/8/2026) sore. Sosok matahari terpantau berwarna merah menyala pekat, tampak begitu kontras di balik selimut kabut asap kelabu yang menutupi area perkotaan.
Fenomena tak biasa ini mendadak menyedot perhatian warga setempat. Dari kejauhan, sang surya tampak menyerupai bola api merah langka yang menggantung rendah di antara siluet pepohonan.
“Mataharinya merah banget pada Kamis sore kemarin. Saya baru pertama kali ini melihat penampakan seperti itu,” ujar Sri Muliati, warga Palangka Raya yang membagikan momen tersebut, Jumat (21/8/2026).
Penjelasan Ilmiah BMKG: Efek Pembiasan Cahaya Partikel Asap
Menanggapi hebohnya fenomena tersebut, Prakirawan BMKG Palangka Raya, Chandra, mengonfirmasi bahwa perubahan warna matahari menjadi merah pekat berbanding lurus dengan kepungan asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang makin meluas di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan analisis citra sebaran asap, sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah memang telah tertutup lapisan partikel karbon padat.
“Saat cahaya matahari melewati lapisan atmosfer yang dipenuhi partikel padat dari asap karhutla, warna dengan panjang gelombang pendek akan terhambur. Sebaliknya, warna dengan panjang gelombang lebih panjang seperti merah akan diteruskan mencapai mata, terutama saat posisi matahari mulai rendah menjelang senja,” jelas Chandra.
Peringatan Nyata Krisis Kualitas Udara
Bagi masyarakat Palangka Raya, fenomena estetis di langit sore itu bukanlah sekadar objek swafoto yang unik. Lebih dari itu, bola matahari merah tersebut merupakan sinyal visual tentang memburuknya kualitas udara yang tengah mereka hirup.
Kepungan asap karhutla di kawasan ini bahkan telah memicu gangguan jarak pandang di penerbangan Bandara Tjilik Riwut hingga penyesuaian jam masuk sekolah bagi anak-anak.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman paparan asap pekat. Warga diminta disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah serta membatasi aktivitas luar ruangan guna mencegah risiko gangguan pernapasan (ISPA).





