JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran pimpinan TNI dan Polri turun langsung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi Kalimantan. Penanganan dibagi ke sejumlah pejabat utama agar upaya pengendalian kebakaran di lapangan berjalan serentak dan terkoordinasi.
Instruksi tersebut diberikan Prabowo sehari sebelum dirinya datang langsung ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026). Setiap pejabat yang ditunjuk mendapat tanggung jawab di wilayah berbeda untuk memastikan penanganan karhutla tidak terpusat pada satu daerah saja.
Di Kalimantan Barat, Panglima TNI dan Kapolri ditugaskan memimpin penanganan. Keduanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur lain yang berada di lapangan.
Untuk Kalimantan Tengah, tanggung jawab diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri. Sementara di Kalimantan Selatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ditugaskan bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.
Adapun penanganan karhutla di Kalimantan Timur dipimpin Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri. Pembagian tersebut menjadi skema pemerintah untuk mengerahkan unsur TNI-Polri secara langsung di empat wilayah terdampak.
Sekretariat Kabinet menyampaikan, pengerahan pejabat utama tersebut dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi dan respons terhadap kondisi karhutla di masing-masing daerah. Pemerintah daerah dan masyarakat juga dilibatkan dalam penanganan di lapangan.
Langkah itu tidak berhenti pada pemberian instruksi dari pusat. Prabowo kemudian bertolak ke Kalimantan untuk melihat langsung situasi karhutla sekaligus memastikan penanganan berjalan sesuai arahan yang telah diberikan.
Setibanya di Kalimantan Barat, Presiden memimpin rapat koordinasi yang diikuti BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI-Polri, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah penanganan di tengah kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. “Saya datang untuk melihat keadaan setempat,” kata Prabowo di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, Presiden meminta penanganan karhutla dilakukan dengan mengutamakan kecepatan. Pemerintah menginginkan kebakaran segera dikendalikan sehingga dampaknya tidak semakin meluas dan masyarakat dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya @sekretariat.kabinet, Sabtu (22/8/2026).
Selain pemadaman, Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam penanganan karhutla. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses penindakannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pola pembagian tugas tersebut membuat penanganan karhutla di empat provinsi melibatkan langsung unsur pimpinan TNI dan Polri. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi, tetapi ditugaskan berada di wilayah masing-masing bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong seluruh unsur yang terlibat bergerak dalam koordinasi yang sama. Dengan demikian, upaya pemadaman dan pengendalian karhutla dapat dilakukan secara terpadu, sementara perkembangan situasi di setiap wilayah tetap berada dalam pemantauan langsung jajaran yang telah ditunjuk Presiden.
Instruksi Prabowo tersebut menjadi dasar pengerahan kekuatan TNI-Polri secara langsung di Kalimantan. Fokus penanganan diarahkan pada percepatan pengendalian kebakaran, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung normal.





