KALSEL — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya air untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Langkah tersebut salah satunya dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dengan mengerahkan satuan tugas penanggulangan bencana dan peralatan pemadam untuk menangani karhutla di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Karhutla terjadi di lahan seluas sekitar 3 hektare di Jalan Pemajatan KM 2, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dalam penanganannya, BWS Kalimantan III menurunkan personel sekaligus peralatan untuk mendukung pemadaman dan pembasahan lahan di sekitar titik kebakaran.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan dampak musim kemarau dan bencana hidrometeorologi menjadi salah satu perhatian utama kementeriannya. Karena itu, infrastruktur sumber daya air yang telah tersedia tidak hanya digunakan untuk fungsi pelayanan, tetapi juga dioptimalkan untuk mendukung penanggulangan bencana.
“Kementerian PU tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penanggulangan bencana, menjaga ketersediaan air, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat,” kata Dody dalam keterangan resminya.
Menurut Dody, kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan kekeringan selama musim kemarau membutuhkan koordinasi lintas sektor. Ketersediaan sarana distribusi air juga perlu dipastikan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi kebakaran.
BWS Kalimantan III Kerahkan Peralatan Pemadam
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin Sandi Erryanto mengatakan, dukungan teknis diberikan melalui Satuan Tugas Antisipasi dan Penanganan El Nino Provinsi Kalimantan Selatan. Tim dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan lahan di wilayah terdampak.
“BWS Kalimantan III menurunkan tim untuk mendukung pemadaman dan pembasahan lahan. Peralatan yang disiapkan antara lain pompa Alkon, mobile pump, dan excavator sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” ujar Sandi.
Penggunaan peralatan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lokasi. Selain membantu proses pemadaman, pembasahan lahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan area yang terdampak kebakaran.
Penanganan karhutla juga dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi. BWS Kalimantan III bekerja sama dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan, Balai Rawa, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam dukungan distribusi air, tiga unit mobil tangki milik BPBPK Kalimantan Selatan telah diperbantukan kepada BPBD. Armada tersebut digunakan untuk mempercepat pengiriman air ke lokasi yang membutuhkan dukungan dalam proses penanganan karhutla.
Sumber Air Diambil dari Sungai hingga Embung
Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung operasi pemadaman. Untuk menjaga pasokan air ke titik kebakaran, sumber air di sekitar lokasi dimanfaatkan sesuai kondisi lapangan.
BWS Kalimantan III menggunakan sejumlah sumber air, mulai dari sungai, jaringan saluran irigasi hingga embung. Pemilihan sumber air mempertimbangkan jarak, akses menuju lokasi, serta ketersediaan debit.
“Untuk sumber air, kami memanfaatkan sumber yang tersedia di sekitar lokasi, antara lain sungai, saluran irigasi, dan embung. Pengambilannya disesuaikan dengan jarak, akses menuju lokasi, serta ketersediaan debit agar dukungan air dapat diberikan secara efektif,” tutur Sandi.
Selain unsur Kementerian PU dan BPBD, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, serta relawan. Kementerian PU dalam koordinasi tersebut berperan memberikan dukungan pengelolaan sumber daya air dan sarana teknis yang dibutuhkan untuk penanganan di lapangan.
Peralatan Tambahan Disiagakan
Untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, Kementerian PU juga menyiapkan perlengkapan pemadam portabel, selang, dan pompa tambahan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan infrastruktur sumber daya air dapat digunakan secara cepat ketika terjadi bencana selama musim kemarau. Penguatan dukungan teknis juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi kekeringan yang dapat meningkatkan kebutuhan air di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut sejalan dengan Visi PU608 yang menempatkan pengelolaan sumber daya air adaptif terhadap dinamika perubahan iklim ekstrem sebagai bagian dari arah kebijakan Kementerian PU.
Melalui kesiapan infrastruktur, peralatan, dan koordinasi antarlembaga, Kementerian PU memastikan aset sumber daya air yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung respons terhadap karhutla dan bencana hidrometeorologi selama musim kemarau 2026.





