Pemerintah memacu percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Para manajer pengelola ditargetkan resmi mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 guna mengimbangi pembangunan fisik 26.569 unit KDKMP yang kini telah rampung 100 persen.
Kepastian jadwal dan strategi percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Rabu (30/9/2026). Langkah akselerasi ini berlandaskan Payung Hukum Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola KDKMP.
Laporan kemajuan fisik mencatat lima provinsi dengan jumlah unit KDKMP selesai dibangun tertinggi, yakni:
-
Jawa Timur: 5.907 unit
-
Jawa Tengah: 5.788 unit
-
Jawa Barat: 2.299 unit
-
Sumatera Utara: 1.427 unit
-
Aceh: 1.317 unit
“Penyelesaian fisik bangunan harus segera diimbangi dengan kesiapan pengelola, pasokan barang, dan integrasi layanan. Pemerintah terus membenahi kendala teknis penempatan manajer sekaligus mempercepat kerja sama dengan mitra penyedia layanan,” ujar Zulkifli Hasan.
Skema Kerja, Standar Gaji, dan penyesuaian Lokasi Manajer
Pengelolaan SDM KDKMP berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara yang telah meneken 28.891 kontrak kerja manajer. Para manajer ini berstatus sebagai pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, dengan besaran gaji berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan sesuai regulasi wilayah penempatan.
Menanggapi keluhan terkait lokasi penempatan yang jauh dari domisili asal, Menko Pangan menegaskan bahwa penyesuaian (relokasi) akan dilakukan secara bertahap seiring beroperasinya unit-unit koperasi baru.
Data terkini menunjukkan 71,91 persen manajer telah ditempatkan dalam radius maksimal 50 km dari domisili, dan 88,28 persen berada di provinsi asal.
“Jumlah manajer yang direkrut saat ini memang lebih banyak dari unit koperasi yang siap. Kasus ekstrem seperti domisili Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo tentu akan kita sesuaikan ke lokasi terdekat setelah proses penerimaan awal selesai,” jelas Menko Pangan.
Infrastruktur Terintegrasi Penyaluran Subsidi dan Layanan Publik
Pemerintah menegaskan bahwa KDKMP tidak dirancang sebagai minimarket swasta, melainkan sebagai infrastruktur strategis negara untuk mendekatkan distribusi bantuan dan layanan keuangan kepada masyarakat desa.
Pemerintah tengah memfinalisasi perjanjian kerja sama terpadu bersama lintas BUMN dan lembaga:
-
Bulog & ID FOOD: Distribusi beras SPHP, bantuan pangan, gula, serta sembako premium.
-
Pertamina Patra Niaga: Penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.
-
Pupuk Indonesia: Distribusi pupuk bersubsidi.
-
Himbara & PNM: Layanan perbankan dan pembiayaan ultra mikro.
-
Pos Indonesia & Kimia Farma: Layanan logistik terpadu, pembayaran listrik, serta penyediaan obat bebas.
Melalui integrasi SDM dan jaringan BUMN ini, KDKMP diproyeksikan langsung beroperasi sebagai sentra pertumbuhan ekonomi baru yang memperkuat ketahanan pangan di tingkat tapak.