JAKARTA – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober oleh masyarakat Indonesia. Peringatan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila memiliki latar sejarah yang berkaitan dengan peristiwa 1965 serta perjalanan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Rangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Enam jenderal tersebut yakni Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo.
Para korban kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kawasan tersebut kemudian menjadi salah satu lokasi penting dalam sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, rangkaian peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 juga berkembang dan terdapat perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab terjadinya peristiwa tersebut.
1 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober sebenarnya telah dilakukan sebelum adanya penetapan secara resmi melalui Keputusan Presiden.
Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Kemudian, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan masih berstatus berlaku.
Dalam ketentuan tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara khidmat dan tertib.
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, menjadi salah satu lokasi yang tidak dapat dipisahkan dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Berdasarkan Katalog Museum Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan Monumen Pancasila Sakti dimulai pada 1967 dan kemudian diresmikan pada 1 Oktober 1973 oleh Presiden Soeharto.
Hingga kini, kawasan tersebut menjadi lokasi penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional. Pada 2026, upacara tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang rangkaian peristiwa sejarah 1965 dan para korban yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Selain aspek sejarah, peringatan ini juga menjadi pengingat mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diharapkan tidak hanya dipahami sebagai bagian dari pembelajaran, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, 1 Oktober bukan sekadar tanggal peringatan nasional. Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah Indonesia yang terus dipelajari dan diperingati hingga saat ini.