JAKARTA – Sebelum diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menjalani karier panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Pengalaman tersebut dimulai dari sejumlah posisi di fungsi reserse Polda Metro Jaya hingga penugasan di Bareskrim Polri. Suyudi juga pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten, sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selama berada di sejumlah posisi tersebut, terdapat berbagai kasus yang pernah ditangani atau diungkap oleh satuan yang dipimpinnya. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perjudian, pencurian, narkotika, hingga tindak pidana ekonomi.
Ungkap 53 Tersangka dalam Sejumlah Kasus di Jakarta
Salah satu pengungkapan yang tercatat ketika Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya terjadi pada Juni 2023.
Saat itu, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan. Suyudi yang ketika itu menjabat Wakapolda Metro Jaya menyampaikan total terdapat 53 tersangka yang diamankan.
Kasus yang diungkap mencakup perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 44 tersangka yang terdiri dari penyelenggara, pemain, dan koordinator permainan.
Selain perjudian, polisi juga menangani kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penadahan kendaraan, kepemilikan senjata api, serta pencurian yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang sekitar Rp35 juta dari kasus perjudian, empat sepeda motor, empat mobil hasil penadahan, serta satu senjata api.
Ribuan Kasus Pidana Saat Memimpin Polda Banten
Ketika menjabat Kapolda Banten pada 2024, Suyudi memimpin penanganan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polda Banten.
Sepanjang 2024, Polda Banten mencatat sebanyak 4.155 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2023 yang tercatat sebanyak 3.603 kasus.
Dari ribuan perkara tersebut, sebanyak 3.509 kasus tercatat berhasil diselesaikan pada 2024. Angka penyelesaian ini meningkat 69 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 2.081 kasus.
Pada periode tersebut, sejumlah kasus yang diungkap Ditreskrimsus Polda Banten antara lain perkara oli palsu, tindak pidana korupsi, penyuntikan gas, penyalahgunaan BBM subsidi, endorsement, hingga judi daring.
Data tersebut merupakan keseluruhan kinerja Polda Banten selama 2024 ketika Suyudi menjabat Kapolda, sehingga tidak berarti seluruh 4.155 perkara ditangani secara pribadi oleh Suyudi.
Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Kampung Bahari
Setelah dipercaya menjadi Kepala BNN, fokus penanganan Suyudi bergeser lebih banyak ke pemberantasan narkotika.
Salah satu operasi besar terjadi di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada November 2025. BNN bersama Polri melakukan operasi gabungan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi lanjutan pada 7 November 2025, Suyudi memimpin langsung operasi yang melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Brimob, dan Polres Metro Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 89.159,42 gram atau sekitar 89,16 kilogram sabu. Selain itu, turut diamankan 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp1,46 miliar, serta uang palsu senilai Rp5,5 juta.
Operasi tersebut merupakan lanjutan dari penggerebekan sebelumnya di kawasan yang sama pada 5 November 2025.
Pengungkapan 11 Jaringan Narkotika dalam 18 Hari
Tak lama setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi memimpin periode awal pemberantasan narkotika yang menghasilkan pengungkapan 11 jaringan.
BNN menyebut dalam 18 hari pertama sejak Suyudi dilantik, pihaknya bersama BNN provinsi dan sejumlah pemangku kepentingan berhasil mengungkap 11 jaringan narkotika di berbagai daerah.
Sebanyak 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing. Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 503,7 kilogram berbagai jenis narkotika.
Rinciannya antara lain 60,22 kilogram sabu, 441,37 kilogram ganja, 1,32 kilogram kokain, 791,77 gram ekstasi, serta sejumlah barang bukti narkotika dan bahan kimia lainnya.
BNN memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah ancaman narkotika terhadap lebih dari 1,1 juta jiwa dan mencegah potensi kerugian ekonomi sekitar Rp130 miliar.
Angka tersebut merupakan estimasi BNN berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita dan perhitungan dampak yang dapat dicegah, bukan jumlah korban yang dihitung secara langsung.
Kejar Buronan Kasus 2 Ton Sabu hingga Kamboja
Kasus lain yang menjadi sorotan selama Suyudi memimpin BNN adalah penangkapan Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional yang dikaitkan dengan jaringan penyelundupan dua ton sabu.
Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember 2025. Operasi tersebut melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, BAIS TNI, serta Bea dan Cukai.
Menurut BNN, Suyudi sebelumnya memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut. Pelaksanaan operasi di lapangan kemudian dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.
Dalam keterangan BNN, Dewi Astutik disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang sebelumnya berhasil digagalkan pada Mei 2025. BNN juga menyebut kasus tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Sementara itu, Suyudi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan aparat berdasarkan jumlah narkotika yang berhasil digagalkan.
Rekam Penanganan Kasus Jadi Bagian dari Profil Suyudi
Dari perjalanan kariernya, pengalaman Suyudi dalam penanganan perkara mencakup beberapa jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional, perjudian, pencurian, tindak pidana ekonomi, kejahatan siber, hingga narkotika.
Pengalaman tersebut juga berlangsung dalam berbagai kapasitas, baik ketika Suyudi berada di fungsi reserse maupun saat memimpin institusi seperti Polda Banten dan BNN.
Kini, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Suyudi setelah namanya diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri.
Proses pencalonan tersebut selanjutnya mengikuti mekanisme di DPR RI sebelum keputusan pengangkatan Kapolri ditetapkan.