JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasukkan pembenahan sumber daya manusia sebagai salah satu program prioritas transformasi Polri. Ia menegaskan proses rekrutmen dan pengembangan karier harus berbasis meritokrasi serta rekam integritas.
Menurut Suyudi, pembenahan SDM tidak berhenti pada proses penerimaan anggota. Seluruh siklus harus diperbaiki, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga purna tugas.
Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses tersebut.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” kata Suyudi.
Anggota yang memiliki prestasi, lanjut dia, harus memperoleh perlindungan sekaligus ruang untuk berkembang dalam karier. Sementara itu, setiap pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.
Pembenahan SDM menjadi bagian dari enam program prioritas transformasi yang ia tawarkan. Lima agenda lainnya mencakup penguatan kelembagaan, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Dalam penguatan kelembagaan, Suyudi mengusulkan struktur organisasi yang lebih proporsional. Mabes Polri diarahkan semakin strategis dan ramping, Polda proporsional dan suportif, Polres diperkuat sebagai kesatuan operasional dasar, sementara Polsek dibuat tangguh dan dekat dengan masyarakat.
Struktur yang tumpang tindih serta lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah, menurut dia, perlu disederhanakan.
Penguatan lini terdepan juga akan memperhatikan beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Suyudi juga menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dari pembenahan internal. Pengawasan, kata dia, perlu bergerak dari pola reaktif menjadi berbasis risiko.
Pengaduan masyarakat harus memiliki jejak penanganan, penanggung jawab, tingkat perlindungan terhadap pelapor, dan hasil yang jelas.
“Temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan pengulangan,” ujarnya.
Selain itu, akuntabilitas anggaran tidak hanya akan dilihat dari tingkat penyerapan. Ukuran keberhasilannya harus dikaitkan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
Perencanaan bottom-up tetap dipertahankan, tetapi harus dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan.
Suyudi menegaskan seluruh pembenahan tersebut diarahkan untuk membangun Polri yang lebih profesional, berintegritas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.